Senin, 6 Oktober 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Makam Arya Daru Diduga Dirusak, Bunga Tiba-Tiba Diganti, Keterangan Polisi Dibantah

Makam diplomat Kementerian Luar Negeri RI Arya Daru Pangayunan diduga dirusak oleh orang tak dikenal.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Nuryanti
TRIBUNJOGJA.COM/ Dok. Keluarga Almarhum Arya Daru Pangayunan
ARYA DARU - Kolase foto makam diplomat Arya Daru Pangayunan yang diacak-acak dan amplop dari laki-laki misterius. Arya Daru dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sunten, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tanggal 9 Juli 2025 setelah dia meninggal secara misterius dengan kepala terlilit lakbat.  

TRIBUNNEWS.COM - Makam diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan, diduga dirusak oleh orang tak dikenal.

Arya Daru dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sunten, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada 9 Juli 2025 setelah dia meninggal secara misterius dengan kepala terlilit lakban. 

Dugaan perusakan makam Arya Daru disampaikan oleh Nicholay Aprilindo, kuasa hukum keluarga Arya Daru, dalam pernyataannya di Jakarta Timur, Minggu (5/10/2025).

Nicholay membantah keterangan Polda Metro Jaya yang menyebut makam Arya Daru rusak karena amblas akibat terdampak faktor alam.

Menurut Nicholay, makam itu sengaja dirusak lantaran bunga yang ditempatkan pihak keluarga pada pusara telah diganti dengan bunga lain oleh orang tak dikenal.

Pada bulan September 2025, makam Arya Daru memang telah dikabarkan diacak-acak.

Kini tim kuasa hukum keluarga Arya Daru meminta adanya ekshumasi atau penggalian makam Arya Daru oleh tim dokter forensik independen supaya hasil pemeriksaan jenazah bisa transparan.

"Kami minta yang independen. Saya pernah menangani beberapa kasus (berbeda), untuk ekshumasi saya minta yang independen," kata Nicholay dikutip dari Tribun Jakarta.

Dia berharap hasil ekshumasi mampu mengungkap fakta baru dalam kasus kematian Arya Daru yang masih misterius.

Adapun pihak keluarga mengaku tidak diberi salinan hasil autopsi Arya Daru dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang menangani kasus.

"Kita yang minta ekshumasi, DPR RI (juga meminta). Keluarga yang meminta, bukan polisi. Kan harus minta izin keluarga (untuk melakukan ekshumasi jenazah Arya Daru)," ucap Nicholay.

Arya Daru ditemukan tewas

Baca juga: Polda Metro Tegaskan Penyelidikan Kasus Arya Daru Berdasarkan Fakta dan Bukti, Bukan Opini

Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa pagi, (8/7/2025).

Ketika ditemukan, posisi tubuh Arya tergeletak di atas kasur. Kepala korban dibungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan atas kasus ini. 

Dalam konferensi pers besar pada Selasa (29/7/2025), polisi menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain maupun unsur pidana dalam kematian Arya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved