Selasa, 30 September 2025

Wacana Pergantian Wapres

Surat Pemakzulan Gibran Tak Kunjung Dibacakan di DPR, Analis: Tunggu Momentum, Harus Ada Follow-up

Hendri Satrio menyoroti perihal mengapa surat tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tak kunjung dibacakan di DPR.

TribunSolo.com/Andreas Chris
USULAN PEMAKZULAN GIBRAN - Dalam foto: Gibran Rakabuming Raka saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Analis komunikasi politik Hendri Satrio menyoroti perihal mengapa surat tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tak kunjung dibacakan di DPR. 

Meski begitu, Puan memastikan pimpinan DPR RI bakal membaca dan memproses surat tersebut apabila nantinya sudah diterima.

Dengan begitu, sejauh ini dapat dipastikan kalau surat yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI masih berada di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

"Namun nanti kalau sudah diterima tentu saja kita akan baca dan kita akan proses sesuai dengan mekanismenya," kata dia.

Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut lantas memberikan alasan soal belum diterimanya juga surat tersebut meski sudah dilayangkan sejak jauh hari.

Kata Puan, surat memang sudah diterima oleh Setjen DPR sejak masa reses di pertengahan Juni kemarin, namun, DPR RI baru sekitar sepekan memasuki masa persidangan.

"Ya (surat dikirim) dalam masa reses, tapi kan dibukanya baru Selasa lalu masa sidangnya dan surat yang ada masih banyak sekali," tandas dia.

(Tribunnews.com/Rizki A./Rizki Sandi Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan