Wacana Pergantian Wapres
Surat Pemakzulan Gibran Tak Kunjung Dibacakan di DPR, Analis: Tunggu Momentum, Harus Ada Follow-up
Hendri Satrio menyoroti perihal mengapa surat tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tak kunjung dibacakan di DPR.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Tiara Shelavie
Meski begitu, Puan memastikan pimpinan DPR RI bakal membaca dan memproses surat tersebut apabila nantinya sudah diterima.
Dengan begitu, sejauh ini dapat dipastikan kalau surat yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI masih berada di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
"Namun nanti kalau sudah diterima tentu saja kita akan baca dan kita akan proses sesuai dengan mekanismenya," kata dia.
Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut lantas memberikan alasan soal belum diterimanya juga surat tersebut meski sudah dilayangkan sejak jauh hari.
Kata Puan, surat memang sudah diterima oleh Setjen DPR sejak masa reses di pertengahan Juni kemarin, namun, DPR RI baru sekitar sepekan memasuki masa persidangan.
"Ya (surat dikirim) dalam masa reses, tapi kan dibukanya baru Selasa lalu masa sidangnya dan surat yang ada masih banyak sekali," tandas dia.
(Tribunnews.com/Rizki A./Rizki Sandi Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.