Minggu, 5 Oktober 2025

Wacana Pergantian Wapres

Soal Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sekjen Bara JP: Forum Purnawirawan TNI Ngerti Hukum, Nggak?

Sekjen Bara JP Relly Reagen juga mempertanyakan urgensi dari surat usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifuddin
WACANA PEMAKZULAN GIBRAN - Dalam foto: Gibran Rakabuming Raka saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo dan ditemui TribunSolo.com, Rabu (18/10/2023) lalu. Sekretaris Jenderal Barisan Relawan Jokowi Presiden (Sekjen Bara JP) Relly Reagen menyoroti proses surat tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di DPR RI. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal Barisan Relawan Jokowi Presiden (Sekjen Bara JP) Relly Reagen menyoroti proses surat tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di DPR RI.

Relly menilai, jika DPR tidak memprosesnya, itu adalah hal yang benar.

Ia mengaku curiga, apakah Forum Purnawirawan TNI mengerti hukum.

Hal ini disampaikan Relly Reagen saat menjadi tamu dalam acara Sapa Indonesia Pagi yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Rabu (9/7/2025).

"Saya enggak mau berandai-andai ya apa yang dilakukan oleh DPR pada hari ini. Kan surat yang masuk ke DPR itu juga dari Forum Purnawirawan yang alhamdulillah Prabowo juga ada itu," kata Relly.

"Jadi yang dilakukan DPR tidak menindaklanjut itu sudah betul. Enggak perlu juga, enggak penting ditangkap ini suara 300, 400 orang... Ini [ada] 90 juta yang memilih pasangan Prabowo Gibran," lanjutnya. 

"Saya jadi curiga, mereka ini membuat surat untuk melayangkan pemakzulan saudara Wapres itu ngerti hukum enggak?" tambahnya.

Menurut Relly, dasar hukum terpilihnya anak sulung Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi wakil presiden sudah jelas.

"Ini kan sudah jelas apa dasar hukumnya, harus jelas melakukan pemakzulan saudara Gibran itu apa dasar hukum mereka," ujar Relly.

"Kan tidak ada yang dilakukan Wapres itu di luar kebijakan institusi. Wapres itu pelaksana. Pasangan ini sah secara konstitusi. Sah ini pasangan paket Pak Prabowo sama Gibran," lanjutnya.

Kemudian, Relly menilai, apa yang dilakukan Forum Purnawirawan TNI sudah di luar konstitusi.

Baca juga: Guyonan Gibran ke Effendi Simbolon: Dinilai Tak Punya Kepekaan-PDIP Sebut Masa Lalu

Apalagi, beberapa anggota forum tersebut merupakan pendukung calon presiden tertentu dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 lalu.

"Saya rasa apa, apa yang mereka lakukan ini sudah di luar konstitusi ya," imbuh Relly.

"Kita sudah lihat itu satu-satu ini dari kelompok masyarakat pendukung capres dari pasangan tertentu dan ini saya rasa DPR tidak perlu menanggapilah. Banyak kerjaan lain yang harus diselesaikan," tegasnya. 

Apa Urgensinya?

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved