Sabtu, 4 Oktober 2025

Kemenham RI Dorong Restorative Justice dalam Kasus Retret Cidahu: Komitmen Jaga Kerukunan Beragama

Kemenham RI melalui Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta adir memberikan penguatan bersama seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
Istimewa
KERUKUNAN BERAGAMA - Penguatan bersama seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi dan tokoh Lintas Agama di Pendopo Sukabumi, Kamis (3/7/2025). Hal tersebut menyikapi kejadian pembubaran retret siswa Kristen di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenham RI) melalui Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta dan Stanislaus Wena hadir memberikan penguatan bersama seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi dan tokoh Lintas Agama di Pendopo Sukabumi, Kamis (3/7/2025).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan dan memastikan situasi damai dan rukun setelah kejadian pembubaran retret siswa Kristen di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan, Staf Khusus Menteri HAM Thomas menyampaikan bahwa kejadian pembubaran retret siswa Kristen tersebut diakibatkan kesalahpahaman soal status bangunan yang disangka sebagai rumah ibadah.

Padahal, berdasarkan informasi dari pemilik, bangunan tersebut merupakan tempat pembinaan rohani dan bukan rumah ibadah permanen.

“Persoalan muncul karena mispersepsi antara istilah tempat ibadah dan rumah ibadah. Tempat pembinaan rohani itu berbeda secara hukum dan regulasinya. Apalagi untuk kegiatan keagamaan temporer, memang belum diatur secara spesifik,” jelas Thomas.

Baca juga: Aksi Perusakan dan Pembubaran Retret di Cidahu Sukabumi, Begini Respons MUI

Thomas dalam kesempatan ini mengapresiasi kepada kepolisian yang telah merespon cepat sehingga kasus ini dapat ditangani dan dinetralisir sehingga tidak cepat berkembang.

Walau sudah ditangani pihak kepolisian, Thomas menyampaikan perlunya pendekatan Restorative Justice (RJ) melalui mediasi antara pihak-pihak yang terlibat, sebagai bagian dari solusi damai dalam penyelesaian perkara ini.

Di samping itu, pihaknya juga mendorong agar penahanan terhadap para tersangka dapat ditangguhkan.

Baca juga: Kades Babakan Sari Sukabumi Sebut 6 Warganya Hanya Ikut-ikutan Rusak Rumah Singgah Lokasi Retret

“Kami siap memberikan jaminan untuk itu dan kami akan sampaikan permohonan resmi kepada pihak kepolisian,” kata Thomas.

Menanggapi permohonan penangguhan tersebut, Kapolres Sukabumi AKBP Saiman mengatakan permohonan penangguhan adalah hak hukum tersangka dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Lebih lanjut, AKBP Saiman ungkapkan bahwa kasus ini murni antarindividu dan bukan konflik antarumat beragama.

Untuk itu, pihaknya meminta semua tokoh lintas agama turut meredam agar persoalan ini tidak berkembang menjadi isu sektarian.

Adapun Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terus menjaga kondusifitas dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Sukabumi.

“Kita bisa bersilaturahmi memperkuat kesatuan dan persatuan, serta mempererat tali persaudaraan di antara kita,” ujar Asep.

Dalam kesempatan ini, Asep mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkolaborasi menegakkan dan menjaga kerukunan beragama. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved