Kemenham RI Dorong Restorative Justice dalam Kasus Retret Cidahu: Komitmen Jaga Kerukunan Beragama
Kemenham RI melalui Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta adir memberikan penguatan bersama seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi.
“Harus kita tanamkan bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan hak dasar yang diatur dalam undang-undang, termasuk dalam konstitusi dan konvensi internasional tentang hak sipil politik,” ucap Asep.
Melalui pertemuan ini, seluruh pihak berkomitmen untuk menjaga kerukunan, perdamaian dan kondusifitas wilayah, serta memastikan semua pihak di masyarakat tidak mudah terprovokasi.
Adapun pluralisme dan keberagaman dengan menjunjung tinggi kebebasan beragama dan berkeyakinan serta mengedepankan dialog, harus menjadi nafas kehidupan bersama sebagai sesama anak bangsa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.