Sabtu, 4 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Pejabat, Ini Sosok Anang Supriatna yang Isi Posisi Kapuspenkum Kejagung

Jaksa Agung ST. Burhanuddin melakukan rotasi jabatan terhadap para pejabat tingkat pusat maupun Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Naufal Lanten
ROTASI PEJABAT KEJAKSAAN - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Anang Supriatna (kiri) yang akan menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7/2022). 

Dikutip dari berbagai sumber, Anang Supriatna sudah menempati berbagai posisi strategis di lingkup Kejaksaan.

Baik jabatan di Kejaksaan Negeri (Kejari) sejumlah wilayah, Kejati, hingga lingkup Kejagung.

Anang Supriatna tercatat pernah menjabat Kajari Bontang pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur atau Kajati Kaltim pada 2014.

Kemudian menjabat Asisten Pembinaan Kejati Bali 2016-2017 sebelum menjadi Kepala Subdirektorat atau Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen atau Jam Intel Kejagung RI.

Pada 29 April 2019, Anang Supriatna dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atau Kajari Jaksel.

Selanjutnya, Anang mendapatkan promosi jabatan menjadi Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Maret 2021.

Dalam mutasi Kejaksaan pada 28 Januari 2023, Anang Supriatna kembali mendapatkan promosi jabatan di Kejaksaan Agung RI.

Anang menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jam Pidsus Kejagung RI.

Dalam mutasi Kejaksaan bulan Mei 2024 ini, Anang Supriatna kemudian menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Wakajati Sultra.

Harta Kekayaan

Harta kekayaan tersebut berdasarkan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK).

Data LHKPN penyelenggara negara tersebut bisa diakses dan diunduh secara terbuka dari laman resmi e-LHKPN KPK.

Dari laman tersebut, Anang Supriatna terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021.

Saat Anang menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta.

Dengan tanggal penyampaian 30 Maret 2022 untuk jenis laporan periodik tahun 2021.

Berdasarkan pengumuman LHKPN tersebut, Anang Supriatna memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6.712.000.000.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved