Korupsi Jalan di Mandailing Natal
KPK Geledah Rumah Pribadi Orang Dekat Bobby Nasution, Topan Obaja Putra Ginting di Medan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting pada hari ini, Rabu (2/7/2025).
Topan Obaja diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.
"Siap benar," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada Tribunnews.com, Selasa.
Pantauan Tribun Medan, penggeledahan dilakukan di Perumahan Royal Sumatera Cluster Topaz Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.
Awalnya media tidak bisa masuk, tapi selang berapa lama akhirnya media bisa masuk untuk melihat rumah milik Topan.
Rumah milik Topan ini berada di samping rumah nomor 212 B. Namun, untuk rumah Topan ini tidak memiliki nomor rumah.
Rumahnya berwarna putih berpagar tinggi berwarna hitam. Rumahnya pun bertingkat dua. Untuk pintu masuknya berwarna cokelat kayu cukup simpel tapi terkesan mewah.
Di samping pintu utama rumah itu terdapat garasi yang bergagar tutup penuh berwarna hitam.
Kemudian, ada satu motor Yamaha di depan pagar dan satu ATV yang diduga milik Topan Obaja Ginting.
"Bukan punya KPK itu [ATV atau motor matik Yamaha] itu punya orang rumah ini. [Rumah Topan]," jelas sejumlah petugas kepolisian yang berjaga.
Sebagian halaman rumahnya pun diberi rumpu jepang membuat rumah itu terkesan simpel tapi mewah.
Sejauh ini, pemeriksaan masih berlangsung, petugas kepolisian berjaga ketat di kediaman Topan.
Sebelumnya, seorang polisi yang berjaga Ulooara mengatakan ada 8 mobil yang masuk untuk penggeledahan di rumah Topan tersebut.
"Delapan, dua mobil polisi, enam mobil KPK," jelasnya. Dikatakannya, saaat ini penggeledahan sudah berlangsung selama dua jam.
"Penggeledahan dilakukan pukul 9.30 WIB. Kalau ditotal ada dua jam," jelasnya.
Namun, kata Ulooara, ia tidak bisa memastikan berapa jumlah orang KPK yang ikut menggeledah rumah Topan.
"Sepertinya lebih dari enam, tapi gak bisa kita pastikan," jelasnya.
KPK mengungkap perkara yang menyeret Topan melalui operasi tangkap tangan (OTT).
KPK mengungkap kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Informasi ihwal perkara tersebut diperoleh melalui warga yang mengeluh kondisi infrastruktur di sana.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar; PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto.
Kemudian Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) M. Akhirun Efendi Siregar dan Direktur PT Rona Na Mora (RN) M. Rayhan Dulasmi Pilang.
Para tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama hingga 17 Juli 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.
OTT tersebut berkaitan dengan Pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, yaitu Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI Tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar; Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar.
Kemudian Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025; serta Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2025.
Sedangkan untuk proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut terdiri dari Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp96 miliar dan Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.
Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution di Royal Sumatera, Digeledah KPK
Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar. KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya.
Bobby Nasution
Topan Obaja Putra Ginting
penggeledahan
Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara
tersangka
korupsi
KPK
Pembangunan jalan
Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Reaksi Kejagung usai KPK Ingin Periksa Kajari Madina di Kasus Jalan Sumut |
---|
KPK Panggil Pj Sekda Sumut Ahmad Effendy Pohan di Kasus Korupsi Proyek Jalan |
---|
Mengapa KPK Batal Periksa Kajari Madina Muhammad Iqbal & Kasi Datun Gomgoman Halomoan? |
---|
Usai Periksa Istri Topan Ginting, KPK Terbuka Panggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution |
---|
Usut Uang Rp 2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting, KPK Periksa Istri Kadis PUPR Sumut Isabella |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.