Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

KPK Telusuri Sejumlah Aset Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Termasuk Rumah Mewah 2 Lantai di Medan

Berdasarkan data dari situs elhkpn.kpk.go.id, harta Topan Obaja Putra Ginting bertambah Rp 927,9 juta dalam laporan satu tahun terakhir. 

Tribun-Medan.com/Anisa Rahmadani
TERSANGKA KORUPSI - Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Sumut. Topan Ginting ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada Kamis (26/6/2025) malam. KPK menyatakan bakal menelusuri aset-aset milik Topan Obaja Putra Ginting. 

Informasi ihwal perkara tersebut diperoleh melalui warga yang mengeluh kondisi infrastruktur di sana.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar; PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto.

Kemudian Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) M. Akhirun Efendi Siregar dan Direktur PT Rona Na Mora (RN) M. Rayhan Dulasmi Pilang.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama hingga 17 Juli 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.

OTT tersebut berkaitan dengan Pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, yaitu Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI Tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar; Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar.

Kemudian Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025; serta Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2025.

Sedangkan untuk proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut terdiri dari Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp96 miliar dan Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.

Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar. KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved