Korupsi Jalan di Mandailing Natal
KPK Telusuri Sejumlah Aset Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Termasuk Rumah Mewah 2 Lantai di Medan
Berdasarkan data dari situs elhkpn.kpk.go.id, harta Topan Obaja Putra Ginting bertambah Rp 927,9 juta dalam laporan satu tahun terakhir.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menelusuri aset-aset milik Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting.
Hal itu disampaikan KPK ketika ditanya seputar kepemilikan rumah mewah dua lantai milik Topan di kawasan elite di Jalan Sirimpi Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumut.
Baca juga: Kantor Dinas PUPR Sumut Digeledah KPK Buntut Penetapan Tersangka pada Topan Ginting
"Tentu saja (usut rumah mewah). KPK akan menelusuri aliran uang yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi tersebut, termasuk aset-aset yang terkait dengan perkara ini," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).
Berdasarkan data dari situs elhkpn.kpk.go.id, harta Topan Obaja Putra Ginting bertambah Rp 927,9 juta dalam laporan satu tahun terakhir.
Baca juga: Pemprov Sumut Raih Opini WTP dari BPK sebelum Kadis PUPR Topan Ginting Kena OTT KPK
Terdapat penambahan aset berupa mobil Land Cruiser serta nilai kas dan setara kas.
Topan terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 30 Maret 2025, saat menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi.
Dia mempunyai aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp 2.065.000.000.
Rinciannya terdiri dari tanah dan bangunan seluas 137 m2/90 m2 di Medan, status hibah tanpa akta, Rp500.000.000.
Kemudian tanah seluas 432 m2 di Medan, hasil sendiri, Rp440.000.000; tanah seluas 120 m2 di Medan, hasil sendiri, Rp75.000.000; serta tanah dan bangunan seluas 450 m2/400 m2 di Medan, hasil sendiri, Rp1.050.000.000.
Topan juga melaporkan kepemilikan Mobil Toyota Innova Tahun 2024, hasil sendiri, Rp380.000.000 dan Mobil Toyota Land Cruiser Hardtop Tahun 1983, hasil sendiri, Rp200.000.000.
Selain itu, Topan yang merupakan anak buah dan orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution ini mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp86.580.000 serta kas dan setara kas Rp2.260.368.201.
"Total harta kekayaan Rp4.991.948.201," dilansir dari laman e-LHKPN KPK.
Baca juga: Membandingkan Rumah Topan Obaja Putra Ginting Vs Bobby Nasution, Siapa Lebih Mewah?
Pada tahun sebelumnya, tepatnya pada 8 Maret 2024, Topan melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp4.063.964.667.
KPK mengungkap perkara yang menyeret Topan melalui operasi tangkap tangan (OTT).
KPK mengungkap kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Topan Obaja Putra Ginting
Korupsi jalan di Mandailing Natal
Kadis PUPR Sumut
KPK
aset
Sumatera Utara
rumah mewah
Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Reaksi Kejagung usai KPK Ingin Periksa Kajari Madina di Kasus Jalan Sumut |
---|
KPK Panggil Pj Sekda Sumut Ahmad Effendy Pohan di Kasus Korupsi Proyek Jalan |
---|
Mengapa KPK Batal Periksa Kajari Madina Muhammad Iqbal & Kasi Datun Gomgoman Halomoan? |
---|
Usai Periksa Istri Topan Ginting, KPK Terbuka Panggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution |
---|
Usut Uang Rp 2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting, KPK Periksa Istri Kadis PUPR Sumut Isabella |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.