Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Golkar Tapsel Tak Beri Bantuan Hukum Untuk Akhirun yang Terjaring OTT KPK, Jabatan Bendahara Diganti
Muhammad Akhirun Piliang, dicopot dari jabatan sebagai bendahara Partai Golkar Tapanuli Selatan setelah ditangkap KPK terkait korupsi proyek jalan.
Dalam kasus ini, total nilai proyek setidaknya ada sebesar Rp 231,8 miliar.
"Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp 231,8 miliar. KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya," kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Adapun, dalam giat OTT kali ini, KPK mengungkap dua kasus sekaligus.
Kasus pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, yaitu:
- Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI tahun 2023, dengan nilai proyek Rp 56,5 miliar;
- Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp17,5 miliar;
- Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025;
- Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2025.
Kemudian, perkara kedua terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, yaitu:
- Proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp 96 miliar;
- Proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot, dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar.
Penulis: Anugrah Nasution
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Terjaring OTT, Golkar Akan Copot Akhirun dari Bendahara, Rahmat : Doakan Kasus Cepat Selesai
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.