Senin, 6 Oktober 2025

100 Pasangan Nikah Massal di Istiqlal, Menag: Agar Tak Kumpul Kebo atau Berzina

Menurut Nasaruddin, nikah massal tidak hanya membantu dari sisi legalitas dan agama, tapi juga sebagai bentuk pencegahan terhadap penyakit sosial dan

Penulis: Fahdi Fahlevi
kemenag.go.id
NIKAH DI LUAR NEGERI - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menghadiri nikah massal yang diselenggarakan Kementerian Agama di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Kemenag RI pun berencana membuka perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) dan menggelar nikah massal bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 100 pasangan dari wilayah Jabodetabek resmi menikah dalam program nikah massal yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). 

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, program ini penting untuk mencegah praktik kumpul kebo hingga seks bebas, terutama di kalangan masyarakat miskin.

“Kalau kemiskinannya seperti itu, sampai kapan bisa kawin? Jadi kita bantu mereka supaya tidak berzina, supaya tidak kumpul kebo,” ujar Menag kepada awak media usai prosesi akad nikah massal.

Menurut Nasaruddin, nikah massal tidak hanya membantu dari sisi legalitas dan agama, tapi juga sebagai bentuk pencegahan terhadap penyakit sosial dan risiko kesehatan dari hubungan di luar nikah.

“Itu nanti mencemari budaya kita juga. Dan banyak penyakit yang timbul dari free sex. Jadi banyak sekali manfaatnya,” lanjutnya.

Kementerian Agama berencana memperluas program nikah massal ke berbagai daerah melalui masjid-masjid besar di tingkat provinsi dan kabupaten.

Langkah ini diambil agar masyarakat kurang mampu bisa melangsungkan pernikahan secara sah dan layak.

“Insya Allah dengan nikah massal di Istiqlal dan masjid-masjid lain, ini bisa memudahkan orang menikah,” kata Nasaruddin.

Baca juga: Baru! Kemenag RI Akan Buka KUA di Luar Negeri untuk Fasilitasi Nikah WNI

Ia juga menegaskan bahwa program ini terbuka bagi penyandang disabilitas yang memenuhi syarat.

“Kalau ada yang berkebutuhan khusus dan memenuhi persyaratan, itu pun kita fasilitasi,” tegasnya.

Dalam kegiatan ini, Kemenag menanggung seluruh biaya pernikahan mulai dari administrasi, penghulu, mahar, kosmetik, hingga penginapan hotel bagi pasangan pengantin.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved