Sanksi Polisi Pelanggar Etik Disorot: Positif Narkoba Dihukum Salat, Pakai Helm usai Gadai Motor
Berbagai pelanggaran etik dilakukan polisi hanya dalam waktu sebulan. Namun, mereka turut disanksi nyeleneh setelah terbukti. Apa saja?
TRIBUNNEWS.COM - Dalam waktu sebulan, ada beberapa anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran etik dan dijatuhi sanksi nyeleneh.
Berdasarkan catatan Tribunnews.com, ada tiga kasus yang menjerat anggota Polri dengan berujung sanksi nyeleneh seperti terkait narkoba hingga pencurian.
Adapun mereka berasal dari kesatuan yang berbeda-beda seperti dari Polrestabes Medan, Polres Hulu Sungai Tengah (HST), dan Polres Sampang.
Lalu seperti apa hukuman nyeleneh yang dimaksud? Berikut ulasannya.
6 Anggota Polres HST Dihukum Shalat 5 Waktu Imbas Positif Narkoba
Pada 28 Mei 2025 lalu, ada enam anggota Polres HST yang terbukti positif narkoba setelah dilakukan tes urine. Lalu mereka pun dihukum agar melakukan shalat lima waktu.
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon pun mengakui adanya hukuman tersebut. Dia mengatakan para pelaku tersebut juga dihukum secara fisik seperti berolahraga.
Jupri menuturkan hukuman itu dalam rangka untuk pembinaan fisik dan rohani.
"Saya sendiri yang mengawasi aktivitas pembinaan mereka. Karena rumah dinas saya di samping Kantor Polres," katanya dikutip dari Kompas.com.
"Daripada dipulangkan ke rumah sementara menunggu sidang, lebih baik dibina sambil diawasi," sambung Jupri.
Baca juga: Nasib 2 Juru Parkir Liar di Grogol Petamburan: Dulu Tarik Rp 30 Ribu, Kini Ditangkap Polisi
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, membantah keenam anggota tersebut hanya disanksi shalat saja.
Dia mengatakan seluruh proses hukum tetap terus dilakukan dan sesuai prosedur.
"Bahwa enam anggota Polres HST yang terlibat pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan narkoba telah diproses hukum," ujar Adam.
Adam menegaskan proses hukum terhadap seluruh pelanggara adalah perintah langsung dari Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
"Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar selalu menjaga integritas dan ketaatan terhadap hukum," tegas Adam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.