Jumat, 3 Oktober 2025

Sanksi Polisi Pelanggar Etik Disorot: Positif Narkoba Dihukum Salat, Pakai Helm usai Gadai Motor

Berbagai pelanggaran etik dilakukan polisi hanya dalam waktu sebulan. Namun, mereka turut disanksi nyeleneh setelah terbukti. Apa saja?

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
SANKSI NYELENEH POLISI - Ilustrasi. Berbagai pelanggaran etik dilakukan polisi hanya dalam waktu sebulan di berbagai daerah. Namun, mereka turut disanksi nyeleneh setelah terbukti. Apa saja? 

Polisi di Sampang Dihukum Pakai Helm saat Apel Imbas Gadaikan Motor Dinas

Masih di hari yang sama, seorang polisi berpangkat Aipda di Sampang, Madura, berinisial S turut disanksi nyeleneh yaitu berupa memakai helm, tas rangsel, dan membawa tongkat berbendera tengkorak usai diduga menggadaikan motor dinas dan membawa motor warga tanpa izin.

Dikutip dari Tribun Madura, hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Propam Polres Sampang, AKP Darussalam.

“Aipda S kini tengah menjalani tindakan disiplin dengan mengikuti apel pagi di Mapolres Sampang dengan memakai helm merah, rangsel dan tongkat berbendera tengkorak," katanya pada 28 Mei 2025, dikutip dari Tribun Madura.

Dia menuturkan sanksi disiplin itu dijatuhkan kepada Aipda S setelah adanya laporan terkait kasus tersebut.

Menurutnya, semua keterangan dari korban dan Aipda S sangat menentukan langkah Sipropam Polres Sampang dalam melakukan penegakkan disiplin kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun tindak pidana.

“Saya akan menindak tegas anggota Polri apabila terbukti melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan begitu, Aipda S yang sebelumnya berdinas disalah satu Polsek jajaran Polres Sampang, telah ditarik ke Mapolres Sampang guna pembinaan disiplin.

Polisi di Medan Palak Warga Disanksi Guling-guling di Aspal sebelum Dipatsus

Terbaru, sanksi tak biasa juga diterima oleh anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono.

Adapun hukuman yang dimaksud yaitu dirinya disuruh guling-guling di aspal dengan seragam lengkap setelah terbukti melakukan pemalakan terhadap seorang pengendara perempuan.

Sanksi itu diterima Aiptu Rudi sebelum dilakukan penempatan khusus (patsus).

Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Ferry Walintukan mengungkapkan pemalakan oleh Aiptu Rudi Hartono terjadi pada Rabu (25/6/2025) sekira pukul 09.30 WIB di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, Medan.

Bahkan, tindakan Aiptu Rudi terekam kamera CCTV yang berada di lokasi.

Peristiwa itu berawal ketika Aiptu Rudi menghadang seorang pengendara perempuan yang melawan arus lalu lintas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved