Wakil Ketua DPR Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren untuk Urusi Lembaga Pendidikan Keagamaan
Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren agar lebih fokus mengurusi lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
“Sudah bisa bergeser ada yang ke akuntan bahkan memahami bagaimana ilmu manajemen keuangan negara, ada juga ke pemerintahan. Jadi sudah banyak anak santri yang di PKB ini bertransformasi berdasarkan disiplin keilmuan bukan hanya ilmu pesantren," ucapnya.
Cucun lantas menyoroti Perda turunan UU Pesantren yang masih jalan di tempat. Ia mengingatkan agar Pemerintah Daerah melaksanakan perintah UU.
"Saya ingatkan, bahwa amanat dari undang-undang terutama sumber pendanaan bukan hanya APBN, ada APBD juga. Makanya kalau ada daerah yang belum menjalankan amanat UU itu ya segera, bahkan Perda-perdanya juga di bawah itu harus bisa diimplementasikan dengan turunannya,” ujar Cucun.
“Ya Pergubnya, Perbupnya, ini Perdanya sudah ada, dibikin oleh DPRD tapi Pergub, Perbupnya, turunannya belum keluar. Nah ini kita harus mengevaluasi daerah-daerah mana saja, kita mendesak pemerintah daerah dari mandatori konstitusi 20% itu, mereka nggak boleh main-main," katanya.
Cucun menilai masih banyak Pemda yang belum tertib menerapkan aturan alokasi 20% anggaran dari APBD untuk pendidikan.
Bukan hanya untuk pendidikan formal saja, tapi juga termasuk pendidikan pesantren yang juga sudah diatur dalam UU Pesantren.
"APBD sudah 20?ri jumlah besaran APBN. Ini masih belum banyak disiplin, 20% itu bukan hanya pendidikan formal, pesantren punya hak melalui hukum Undang-Undang Pesantren itu," imbuh Cucun.
Cucun optimis, Pemerintahan Presiden Prabowo akan mengakomodir dan merealisasikan optimalisasi pendidikan pesantren meski saat ini tengah melakukan efisiensi.
"Saya yakin, karena selama ini kita mendengar bagaimana pak Prabowo bahwa mengoptimalisasi daripada peran APBD juga, itu untuk pendidikan harus betul-betul maksimal, bukan hanya tugas pemerintah pusat, (tapi) pemerintah daerah,” katanya.
Terlebih, menurut Cucun, saat ini sudah ada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (UU HKPD). Melalui aturan ini, anggaran negara bisa lebih diberdayakan untuk sektor pendidikan.
“Apalagi sebentar lagi ada UU HKPD yang selama ini kan APBD habis untuk belanja pegawai sekarang mereka punya empowering kuat, walaupun beberapa daerah masih dengan kebijakan efisiensi agak shock, belum bisa merelaksasi,” ujar Cucun.
“Padahal kalau menurut saya ini adalah betul-betul bagaimana membuat APBN-APBD sesuai dengan fungsi dan peruntukannya dan tepat sasaran," tambah Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.
Setelah diselenggarakannya konferensi ini, Cucun berharap PKB dapat menyusun roadmap dan melakukan adaptasi agar pesantren bisa menjadi pemimpin di tengah masyarakat dalam melakukan perubahan.
Terutama karena ICTP telah menghasilkan beberapa kesimpulan khususnya terkait revitalisasi paradigma dan tradisi pesantren, integrasi pendidikan pesantren dengan dunia digital, serta kemandirian dan pemberdayaan ekonomi pesantren.
“Pesantren yang memiliki paradigma almuhafadhotu ala qodimis sholeh wal ahdu bil jadidil aslah (menjaga nilai original pesantren dan bertransformasi gagasan ide yang lebih adaptif dengan perkembangan masa) terus melakukan transformasi dan inovasi,” ujar Cucun.
Cucun juga berpesan agar pesantren terus meningkatkan kualitas dan kapasitas pengajaran.
Baca juga: Siapa Cucun Ahmad Syamsurijal? Tamu Undangan yang Walk Out saat Pelantikan Rektor UPI, Ini Sosoknya
“Pesantren harus menciptakan pendidikan yang mengajar kita untuk berpikir. Karena kita akan digantikan jika kita hanya melakukan apa yamg bisa dilakukan oleh AI,” tuturnya.
Raihan, Anak Pengupas Bawang yang Kini Bisa Sekolah Berkat Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Pendaftaran Beasiswa BPI GTK 2025 untuk Calon Guru dan Guru Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Rekomendasi Strategis Gernas Ayo Mondok untuk Penguatan Pendidikan Pesantren |
![]() |
---|
Kemendikdasmen Alokasi Anggaran Rp181,72 Triliun untuk Enam Program Pendidikan |
![]() |
---|
Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren Dimulai dengan Asesmen Ma’had Aly |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.