Minggu, 5 Oktober 2025

Menteri Imipas Agus Andrianto: Kerja Sosial Bukan Hukuman, tapi Jalan Kembali ke Masyarakat

Agus Andrianto, mengatakan penerapan pidana kerja sosial dalam sistem pemasyarakatan adalah bentuk nyata dari upaya memanusiakan kembali narapidana.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
HandOut/IST
HUKUMAN KERJA SOSIAL - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menghadiri peluncuran ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ pada Kamis (26/6/2025). 

Selama ini, klien pemasyarakatan hanya mencakup mereka yang menjalani Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi. 

Baca juga: Jelang Pemberlakuan KUHP, Menteri Imipas Resmikan Gerakan Kerja Sosial Untuk Klien Pemasyarakatan

Dengan KUHP baru, kategori klien bertambah dengan masuknya pelaku pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, sebagai bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih humanis.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved