Penulisan Ulang Sejarah RI
Koalisi Sipil Serahkan 2.000 Lembar Bukti Pelanggaran HAM, Kritik Fadli Zon Soal Tragedi 98
Sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Kebudayaan RI tolak gelar pahlawan untuk Soeharto.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Kebudayaan RI, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Aksi tersebut dilakukan gabungan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Melawan Impunitas yang terdiri dari KontraS, LBH Jakarta, Imparsial, Amnesty International Indonesia, serta sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa dari Fakultas Hukum UI dan Universitas Muhammadiyah Jakarta, bersama para aktivis Aksi Kamisan.
Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus, menyebut aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap rencana penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Ia juga menyoroti Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, yang ditunjuk sebagai Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Penunjukkan tersebut jelas menuai polemik usai Politisi Partai Gerindra itu turut memberikan pernyataan kontroversial yang menyebut jika tidak ada perkosaan massal terjadi di era 98.
Baca juga: Jaringan Gusdurian Minta Penulisan Ulang Buku Sejarah Dibatalkan
"Yang mana pada beberapa waktu lalu dalam satu wawancara media ia menyampaikan bahwa pemerkosaan massal 98 itu belum ada bukti dan tidak ada faktanya,” ujarnya.
"Terhadap rentetan kebijakan maupun statement yang dilakukan Fadli Zon hingga kemudian itu yang menjadi dasar kami berkumpul," tambahnya.
Pada aksi tersebut, massa juga membawa berbagai dokumen dan bukti terkait pelanggaran HAM berat yang terjadi selama masa Orde Baru.
Baca juga: Pengamat Nilai Penulisan Ulang Buku Sejarah Indonesia Inisiatif Fadli Zon
Andrie mengatakan pihaknya akan menyerahkan dokumen setebal hampir 2000 lembar kepada perwakilan Kementerian Kebudayaan, yang akan diterima oleh Direktorat Jenderal Sejarah.
Koalisi menuntut agar dokumen tersebut benar-benar dijadikan pertimbangan dalam proses penulisan ulang sejarah oleh pemerintah.
"Ya, tentu dokumen yang akan kami berikan kami meminta agar seluruhnya dipelajari karena posisi kami di Koalisi Masyarakat Sipil kemudian mengingatkan kepada pemerintah untuk tidak menulis ulang sejarah secara tidak jujur," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan sejarah kelam pelanggaran HAM harus tetap diajarkan kepada generasi muda sebagai bagian dari perjalanan bangsa Indonesia.
“Padahal itu adalah sejarah kelam, sejarah perjalanan bangsa ini dan harus diterima oleh para generasi muda yang akan datang bahwa ada peristiwa kelam di masa lalu,” ucap Andrie.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.