Kamis, 2 Oktober 2025

Penulisan Ulang Sejarah RI

Fadli Zon Pastikan Uji Publik Naskah Sejarah RI Dilakukan Juli Ini: Bukan Karena Desakan Warga Sipil

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon bakal melakukan uji publik penulisan sejarah ulang pada Juli ini. Ia memastikan penulisan sejarah tetap lanjut.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Chaerul Umam
PENULISAN ULANG SEJARAH - Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat rapat di Komisi X DPR RI mengenai polemik penulisan ulang sejarah Indonesia. Ia menyebut uji publik penulisan sejarah ulang dilakukan Juli ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon bakal melakukan uji publik penulisan sejarah ulang pada Juli ini.

Dia memastikan, rencana penulisan tetap berlanjut meski terjadi banyak penolakan.

"Kami akan melakukan uji publik. Jadi kami akan melakukan uji publik terhadap apa yang ditulis. Ya bulan Juli ini," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).

Dia mengatakan, uji publik dilakukan untuk melengkapi data-data pendukung dan masukan dari berbagai kalangan, termasuk para pemangku kepentingan sejarah.

"Semua pemangku kepentingan sejarah dalam hal ini. Jadi nggak ada yang disembunyikan kok. Semuanya terbuka, transparan," ucap Fadli.

Baca juga: Politisi PDIP Desak Fadli Zon Stop Penulisan Ulang Sejarah RI: Ada 3 Kategori Denial terhadap HAM

Politisi Gerindra itu menyampaikan, revisi penulisan sejarah bisa saja dilakukan setelah menerima masukan dari berbagai kalangan.

Targetnya, kata Fadli Zon, penulisan sejarah bakal selesai sebulan setelah uji publik atau pada Agustus 2025.

"Ya itu target kan. Itu kan target saya ngomong supaya kita kerjanya efisien," tutur Fadli.

Baca juga: Rapat Komisi X DPR dengan Fadli Zon Diwarnai Aksi Penolakan Penulisan Ulang Sejarah

Fadli mengatakan uji publik sudah ia rencanakan sejak awal, bukan karena adanya desakan masyarakat.

Fadli ingin sejarah ulang ditulis secara transparan.

Ia pun meminta semua pihak tidak cepat-cepat menghakimi penulisan sejarah yang belum selesai.

"Wartawan menulis baru judul terus langsung mau uji publik. Apanya yang mau diuji publik? Baru ada judulnya. Tunggu dulu dong sampai 80 persen atau 90 persen baru diuji," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved