Jumat, 3 Oktober 2025

Revisi KUHAP

Pemerintah Teken DIM RUU KUHAP, Wamensesneg Ungkap Pesan Prabowo Hukum Harus Berpihak Kepada Rakyat

Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto soal RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
DIM RUU KUHAP - Pemerintah menandatangani naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) di Kantor Kementerian Hukum RI (Kemenkum), Jakarta, Senin (23/6/2025). Dalam momen ini Wakil Mensesneg RI Bambang Eko Suhariyanto menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto. 

Penandatanganan DIM RUU KUHAP itu dilakukan Menteri Hukum RI (Menkum) Supratman Andi Agtas, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Ketua Mahkamah Agung RI (MA) Sunarto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Wakil Menteri Sekretaris Negara RI (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto.

Setelah DIM RUU KUHAP ini ditandatangani, maka pemerintah akan menyerahkan langsung kepada DPR RI untuk dibahas bersama.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved