Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Nadiem Makarim Rampung Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop: Saya Akan Terus Kooperatif
Nadiem Makarim rampung diperiksa penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim rampung diperiksa penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022, Senin (23/6/2025).
Berdasarkan pantauan, Nadiem Makarim bersama tim kuasa hukumnya keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekira pukul 21.00 WIB.
Terhitung Nadiem menjalani pemeriksaan selama 12 jam.
Sebelumnya ia hadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung sekira pukul 09.00 WIB.
"Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh terhadap proses hukum," kata Nadiem kepada awak media di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).
Ia mengatakan, pemeriksaan hari ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca juga: Siap Mental! Besok Nadiem Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejagung di Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 T
Dia pun mengatakan bakal kooperatif kepada penyidik Kejagung guna membuat terang kasus yang saat ini diusut penyidik kejaksaan.
"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," ucapnya.
Meski begitu Nadiem tak berkomentar lebih jauh mengenai apa saja yang digali penyidik dalam pemeriksaan yang dijalaninya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kejagung Bakal Periksa Nadiem Makarim di Kasus Pengadaan Laptop Senin 23 Juni 2025
Ia hanya mengatakan, kehadirannya dalam panggilan pemeriksaan hari ini adalah bentuk kepercayaan bahwa penegakan hukum di Indonesia selalu adil dan transparan.
"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang aduk dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," ujarnya.
Seperti diketahui selain Nadiem, Kejagung telah memeriksa sejumlah pihak dalam perkara pengadaap laptop Kemendikbud tersebut.
Dua di antaranya yakni eks stafsus Nadiem Makarim, Fiona Handayani dan konsultan teknis di Kemendikbud Ristek Ibrahim Arief.
Untuk Fiona, sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Sedangkan Ibrahim baru diperiksa satu kali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.