Sabtu, 4 Oktober 2025

Kabinet Prabowo Gibran

Pengamat Sebut Ada Kendala Komunikasi Presiden Prabowo dan Menterinya, hingga 5 Kebijakan Dianulir

Pakar kebijakan publik ungkap penyebab Presiden Prabowo Subianto berkali-kali mengoreksi kebijakan 'kontroversial' yang dikeluarkan para menterinya

Penulis: Nina Yuniar
Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
KABINET MERAH PUTIIH - Suasana hari kedua retret Kabinet Merah Putih bersama Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu (26/10/2024). Pakar kebijakan publik mengungkapkan dugaan penyebab Prabowo kerap mengoreksi kebijakan para menterinya. 

Adapun 5 kebijakan 'kontroversial' menteri yang dicoret Prabowo antara lain:

1. Sengketa 4 Pulau Aceh–Sumut

Kewenangan administratif empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sempat menjadi polemik.

Empat pulau yang menjadi objek sengketa adalah Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.

Mulanya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam surat keputusan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, menyatakan bahwa empat pulau itu masuk wilayah Sumut.

Pada akhirnya, Prabowo memutuskan keempat pulau tersebut masuk wilayah administratif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, dengan merujuk pada dokumen milik negara serta catatan historis.

2. Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Empat izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, dicabut setelah muncul laporan kerusakan lingkungan.

Prabowo menegaskan bahwa kawasan tersebut harus dilindungi karena termasuk dalam Geopark UNESCO.

Meski begitu, ada satu perusahaan yang tetap diizinkan beroperasi karena berada di luar kawasan konservasi.

3. Pengangkatan CASN (CPNS + PPPK)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini sempat mengumumkan penundaan pengangkatan CASN 2024.

Dalam pengumuman itu, CPNS serta PPPK 2024 dijadwalkan diangkat pada 2026 karena alasan serentak dan efisiensi anggaran.

Tetapi setelah menuai banyak protes dari masyarakat, Prabowo meminta prosesnya dipercepat.

Yakni, CPNS diangkat paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK pada Oktober 2025.

4. Pengecer Dilarang Jual Elpiji 3 Kg

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sempat melarang pengecer menjual gas elpiji subsidi 3 kg.

Penerapan kebijakan Bahlil itu membuat kelangkaan gas elpiji 3 kg hingga masyarakat harus antre berjam-jam di distributor resmi untuk mendapatkannya.

Setelah menuai banyak protes, Prabowo akhirnya membatalkan kebijakan Bahlil itu dan membuat proses distribusi gas elpiji 3 kg diperbaiki.

5. PPN 12 Persen

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved