Senin, 6 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan Pernah Tolak Jabatan Menteri Sekretaris Negara dan Menkominfo

Hasto Kristiyanto menyebut pelembagaan partai menghasilkan pemimpin-pemimpin yang baik jauh lebih penting sehingga menolak jadi menteri

Editor: Erik S
Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
SIDANG HASTO KRISTIYANTO - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menggelar sidang perkara suap dan perintangan penyidikan terdakwa Hasto Kristiyanto, pada Kamis (20/6/2025). Persidangan hari ini menghadirkan saksi meringankan bagi terdakwa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap dan peringatan penyidikan Hasto Kristiyanto angkat bicara soal keterangan saksi Cecep Hidayat yang menyebut dirinya pernah menolak jabatan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) 2014 dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) 2019.

Hasto Kristiyanto menyebut pelembagaan partai menghasilkan pemimpin-pemimpin yang baik jauh lebih penting.

Sebagai informasi Cecep Hidayat merupakan teman kuliah S3 Hasto Kristiyanto di Universitas Pertahanan. Dia dihadirkan sebagai saksi meringankan di persidangan hari ini.

Baca juga: Teman Kuliah Hasto Kristiyanto Dihadirkan Jadi Saksi Meringankan di Persidangan

"Artinya kalau kita melihat bagaimana partai menjalankan fungsi kaderisasi kepemimpinan. Bayangkan setiap 5 tahun kami menghasilkan 19.000 calon anggota legislatif, kami menghasilkan 2 kali calon kepala daerah di 514 daerah, kami menghasilkan pemimpin-pemimpin di seluruh tingkatan sampai ke akar rumput," kata Hasto Kristiyanto kepada awak media di PN Tipikor Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Lanjut Hasto Kristiyanto sekiranya proses menyiapkan pemimpin dapat dilakukan dengan baik secara terlembaga, secara sistemik termasuk melalui psikotes.

"Maka ini akan menghasilkan suatu kontribusi bagi bangsa di dalam melahirkan pemimpin yang baik," jelasnya.

Ia melanjutkan pihaknya telah bekerja sama dengan ahli psikologi.

"Kemudian saya pernah bertanya apakah mungkin seseorang yang punya kecenderungan untuk menyalahgunakan hukum untuk melakukan korupsi, itu bisa dilakukan pendekatan dengan psikotes," kata Hasto Kristiyanto.

"Ternyata belum memungkinkan, satu pendekatan yang memungkinkan adalah untuk mengukur integritasnya," imbuhnya.

Atas hal itu, Hasto Kristiyanto menyampaikan pihaknya melakukan psikotes dimana integritas itu menjadi salah satu dimensi yang diukur di luar aspek kepemimpinan, kemampuan menyelesaikan masalah dan kemampuan membangun organisasi. 

Baca juga: Ahli Bahasa UI Sebut Hasil Analisa Kasus Hasto Kristiyanto Hanya Berdasarkan Ilustrasi Penyidik KPK

"Sehingga pelembagaan itu jauh lebih penting karena kami punya tekad untuk menghasilkan pemimpin-pemimpin yang baik di tengah liberalisasi politik yang sangat mengedepankan urusan kapital," tandasnya.

Seperti diketahui Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam kepengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

Adapun hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (Jpu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan berkas dakwaan Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jum'at (14/3/2025).

"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu," kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto.

Dalam kasus tersebut, Hasto didakwa bersama-sama dengan orang kepercayaannya yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 ribu Dollar Singapura (SGD) kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Baca juga: Di Sidang Hasto Kristiyanto, Ahli Bahasa UI Ditanya Jaksa soal Percakapan di WhatsApp

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved