Minggu, 5 Oktober 2025

Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Mahfud MD: Kita Harus Apresiasi

Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengomentari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim di Indonesia.

YouTube Mahfud MD Official
GAJI HAKIM DINAIKKAN - Mantan Menkopolhukam sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, di sebuah siniar yang diunggah kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (10/6/2025). Mahfud MD mengomentari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Menko Polhukam, Mahfud MD, mengomentari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim di Indonesia.

Mahfud mengaku, mendukung kebijakan ini jika dalam rangka untuk konteks perbaikan kesejahteraan.

Menurutnya, kenaikan gaji hakim sudah lama diperjuangkan karena selama ini gaji mereka tidak layak.

Bahkan, jelas Mahfud MD, banyak hakim di daerah-daerah terpencil terkadang tak memiliki kendaraan, sehingga naik angkutan umum.

Ia menyebut, hal itu berbeda dengan jaksa dan polisi yang sudah memakai mobil di tingkat kabupaten. 

"Nah, hakim-hakim ini lama tidak mendapat perhatian kita, terutama sesudah dia menyatu dengan Mahkamah Agung maunya agar lebih independen dan berani gitu, tapi kemudian urusan gajinya sering tidak lancar. Diumumkan naik, tapi di mata anggarannya tidak ada sampai bertahun-tahun."

"Dulu kan sudah pernah diumumkan naik, gak ada anggarannya gitu untuk rekrutmen boleh ngangkat hakim sekian ribu, tapi gak ada anggaran untuk itu gitu." 

"Nah sekarang Pak Prabowo memenuhi janjinya untuk memperhatikan kesejahteraan hakim. Kita harus apresiasi, ini baguslah untuk hakim," tuturnya dalam Podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (17/6/2025).

Namun, jika kenaikan gaji ini dimaksudkan dalam rangka pemberantasan korupsi, Mahfud menilai tak ada relevansi yang terlalu kuat.

Ia menekankan, korupsi dilakukan oleh orang-orang yang sudah memiliki kekayaan cukup dan hal tersebut, menyangkut urusan mental.

"Juga urusannya koordinasi ya, komando atau pengendalian dari Mahkamah Agung sebagai institusi. Oleh sebab itu, langkah-langkah lain perlu dilakukan," sambung Mahfud.

Baca juga: Kelakar Kapolri Listyo Sigit soal Gaji Dipotong demi Naikkan Kesejahteraan Hakim

Misalnya, tindakan tegas terhadap para hakim, kemudian penangkapan terhadap hakim yang bermasalah dengan cepat tanpa tawar-menawar.

"Seperti yang belakangan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung," ucap Mahfud MD.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri pengukuhan hakim MA di gedung Mahkamah Agung, Kamis (12/6/2025).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved