Senin, 6 Oktober 2025

Pemerintah Perlu Tetapkan Standar Penyaluran Pupuk Bersubsidi oleh Gapoktan dan Koperasi

Kementerian Pertanian berupaya memastikan agar Gapoktan bisa menjadi titik serah terakhir pupuk bersubsidi ke petani.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Erik S
Istimewa
PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI - Kegiatan Focus Group Discussion "Tantangan Dan Peluang Kebijakan Subsidi Pupuk Pada Sektor Pertanian Pasca Terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025" di IPB Convention Centre, Bogor, Selasa, 17 Juni 2025. Pemerintah diminta serius menyiapkan standarisasi dalam penunjukan penyalur pupuk bersubsidi oleh gabungan kelompok tani (gapoktan) dan Koperasi Merah Putih demi mencegah potensi konflik penyaluran pupuk bersubsidi ke petani. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pemerintah diminta serius menyiapkan standardisasi dalam penunjukan penyalur pupuk bersubsidi oleh gabungan kelompok tani (gapoktan) dan Koperasi Merah Putih demi mencegah munculnya potensi konflik penyaluran pupuk bersubsidi ke petani.

Rekomendasi tersebut mengemuka pada acara Focus Group Discussion (FGD) mengangkat tema "Tantangan Dan Peluang Kebijakan Subsidi Pupuk Pada Sektor Pertanian Pasca Terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025" yang diselenggarakan di IPB Convention Centre, Bogor, Selasa, 17 Juni 2025.

Ketua Kelompok Penyelenggaraan Penyuluhan Kementerian Pertanian Dr. Acep Hariri mengatakan, Kementerian Pertanian berupaya memastikan agar Gapoktan bisa menjadi titik serah terakhir pupuk bersubsidi ke petani.

Baca juga: Mentan Ancam Cabut Izin Distributor yang Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET

Kebijakan baru pendistribusian pupuk bersubsidi ini bertujuan untuk memangkas rantai kirim pupuk bersubsidi menjadi lebih pendek.

"Kami harus mengamankan kebijakan Presiden agar Gapoktan menjadi titik serah pupuk. Tapi jika di desa sudah ada 1-2 kios penyalur pupuk, Gapoktan tidak diperlukan lagi. Intinya jangan sampai petani mengambil pupuk bersubsidi yang lokasinya terlalu jauh," ungkap Dr Acep Hariri.

Dia mengatakan, berdasar hasil analisis di lapangan, dalam menjalankan tugas menyalurkan pupuk ke petani, Gapoktan akan menghadapi sejumlah tantangan.

Antara lain permodalan yang masih kecil untuk menebus pupuk, keterbatasan atau belum dimilikinya gudang untuk penyimpanan pupuk sebelum didistribusikan ke petani, serta keterbatasan kemampuan dalam manajerial SDM.

Tantangan lainnya adalah pemenuhan persyaratan legalitas Gapoktan sebagai lembaga penyalur pupuk bersubsidi masih belum lengkap serta keraguan terutama karena banyaknya jumlah kios pupuk yang lokasinya berdekatan.

"Banyak petani yang masih ngutang dulu saat membeli pupuk bersubsidi seperti temuan kami di Malang, karena Gapoktan belum punya modal. Untuk hal-hal seperti itu, saran kami pakai dana dari pinjaman Kredit Usaha Rakyat atau KUR," ungkap Acep.

Ekonom INDEF Esther Sri Astuti mengatakan, kehadiran pupuk bersubsidi membantu petani untuk menaikkan produktivitas tanaman pangan.

Baca juga: Temuan Aneh di Sragen, Harga Pupuk Bersubsidi Tidak Seragam, Ada Selisih Hingga Rp 20 Ribu

Dia mengatakan produktivitas tanaman petani di Indonesia rendah dibanding petani di negara lain. Dia mencontohkan, rata-rata produktivitas panenan kopi di Indonesia hanya 800 kg per ha, sementara Vietnam bisa 4 ton per ha dan Brasil 6 ton per ha.

"Nilai tukar petani Indonesia sangat rendah dan Indonesia menghadapi problem regenerasi petani. Dengan adanya subsidi pupuk kita harapkan bisa menekan biaya produksi petani. Biaya pupuk berkontribusi pada 20 persen biaya tanam petani," ungkapnya.

Dia juga menyampaikan sejumlah catatan kritis atas terbitnya Permentan Nomor 15 Tahun 2025. Diantaranya, aturan petani wajib lapor ke sana-sini untuk prosedur mendapatkan pupuk bersubsidi menurutnya terlalu ribet buat petani dan seharusnya bisa lebih disederhanakan.

Baca juga: Gapoktan Sumsel Belum Siap Jadi Penyalur Pupuk Bersubsidi 

Ketua Program Studi Magister Manajemen Pembangunan Daerah (MPD) Sekolah Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Prof. Dr. Faroby Falatehan menekankan agar pemerintah serius menyiapkan dan membina Gapoktan dan Koperasi Merah Putih sebagai penyalur pupuk bersubsidi.

Ini karena dari hasil peninjauan di lapangan didapati temuan bahwa 79,6 persen Gapoktan yang sudah berdiri tidak siap sebagai penyalur pupuk subsidi, dan 20,4 persen lainnya siap tapi harus disertai pendampingan. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved