Ijazah Jokowi
Skripsi dan Lokasi KKN Jokowi Dituding Palsu Juga, Yakup: Mereka Sudah Mentok karena Ijazahnya Asli
Kuasa hukum menyebut tudingan palsu soal skripsi dan KKN itu muncul karena para pelapor sudah tidak bisa menarasikan mengenai ijazah palsu lagi.
TRIBUNNEWS.COM - Selain menuding ijazah Joko Widodo (Jokowi) palsu, pihak pelapor kini juga menuding bahwa skripsi eks Presiden RI hingga lokasi Kerja Kuliah Nyata (KKN) selama kuliah itu palsu.
Menurut Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, tudingan palsu soal skripsi dan KKN itu muncul karena para pelapor sudah tidak bisa menarasikan mengenai ijazah palsu lagi karena Bareskrim sudah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli.
"Selama ini, mereka mencoba menarasikan bahwa ijazah Pak Jokowi itu palsu, tapi laporan itu kini sudah dihentikan dan kelihatannya mereka sudah mentok karena memang tidak ada lagi yang perlu ditutupi, memang asli ijazahnya" ungkapnya dalam konferensi pers, Minggu (15/6/2025), dikutip dari YouTube iNews TV.
"Sekarang mereka mencoba membangun narasi bahwa skripsinya katanya palsu, kemudian KKN-nya tidak benar, lokasinya sudah dicek dan lain-lain," imbuhnya.
Yakup pun menegaskan, pihak Bareskrim sudah menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Jokowi itu hingga ke skripsi dan KKN, bahkan sampai ke pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) juga.
Semua hal yang diperiksa itu, Yakup menegaskan, sudah diselesaikan.
"Perlu kami sampaikan bahwa pihak Bareskrim sudah menyelidiki sampai ke skripsi dan KKN juga, ke pihak kampus juga. Artinya, semua hal-hal yang coba mereka narasikan itu sudah diperiksa dan diselesaikan," jelasnya.
Oleh karena itu, menurut Yakup, mengenai skripsi dan KKN ini seharusnya tidak dipersoalkan lagi karena hal tersebut sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh Bareskrim kepada pihak-pihak terkait.
"Sehingga, seharusnya tidak ada lagi narasi mengenai skripsi, KKN, mengenai dosen pembimbing, itu semua sudah diverifikasi dan dikonfirmasi oleh pihak Bareskrim ke pihak-pihak terkait dan berwenang," tegasnya.
"Ini menjadi sangat penting, saya nggak tau ya mungkin mereka sekarang tidak bisa lagi menarasikan mengenai ijazah, karena ijazah memang sudah mutlak asli, (sekarang) mencoba lari kemana-mana," sambung Yakup.
Yakup mengatakan, tuduhan-tuduhan baru ini bisa merugikan masyarakat karena beritanya simpang siur.
Baca juga: Kuasa Hukum Tuding Pelapor Ijazah Palsu Lakukan Kriminalisasi ke Jokowi: Sangat Menyedikan
Dia pun meminta agar pihak-pihak yang melayangkan tudingan itu agar berhenti dan mempertanggungjawabkan omongan mereka.
"Ini juga kita tidak mau terjadi sehingga masyarakat yang dirugikan ini dengan adanya berita simpang siur, mungkin dari media juga mau tidak mau harus meliput terus-terusan," ujarnya.
"Orang-orang yang mencoba menarasikan ini, saya minta untuk bertanggung jawab karena kami sebagai individu dan kuasa hukum juga sangat berhati-hati dalam berucap, bertindak."
"Jadi kami minta seluruh orang yang mencoba menarasikan tidak sesuai dengan semestinya juga seharusnya berhati-hati dalam bertindak, sehingga semua yang diucapkannya, yang dilakukannya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ungkap Yakup.
Rismon Sianipar hingga Roy Suryo Permasalahkan Skripsi Jokowi
Sebelumnya, Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar, membantah tudingan bahwa dirinya menyebut ijazah palsu hanya berdasarkan foto yang beredar di media sosial saja.
Rismon mengaku mendatangi langsung Fakultas Kehutanan UGM untuk melihat skripsi Jokowi.
"Ya enggak lah, makanya saya datang sendiri ke Fakultas Kehutanan UGM, saya datang sendiri, saya raba, saya sentuh, saya lihat, terus saya foto sendiri itu skripsi Pak Jokowi, bukan dari foto (yang beredar)," ucap Rismon kepada Tribunnews, Jumat (13/6/2025).
Rismon mengatakan, dari skripsi itu bisa disimpulkan ijazah Jokowi tersebut palsu atau tidak, karena skripsi merupakan tugas akhir mahasiswa.
"Dari skripsi itu, bisa kita simpulkan kok ijazah itu asli atau palsu. Karena apa? Itu adalah proses akademik terakhir. Kalau skripsi itu tidak benar, simpulkan sendiri sebagai mahasiswa kan," jelasnya.
Rismon lantas menyinggung tidak adanya lembar pengesahan dosen penguji di skripsi Jokowi yang sebelumnya sempat dipermasalahkan juga.
"Kalau skripsinya tidak benar, tidak ada lembar pengesahan dosen penguji, apakah itu disebut skripsi? Ya enggak," ujarnya.
Dia lantas menegaskan, skripsi itu biasanya yang memverifikasi adalah dosen penguji, bukan dosen pembimbing.
Maka dari itu, kata dia, tanda tangan dosen penguji di lembar pengesahan sangat diperlukan untuk memvalidasi sebuah skripsi.
"Yang memverifikasi, yang paling bertanggung jawab terhadap skripsi adalah dosen penguji, bukan dosen pembimbing, jangan di balik."
"Makanya dosen penguji itu harus ada tanda tangannya, jangan di balik, bukan dekan, bukan pembimbing, yang paling bertanggung jawab pada kevaliditasan sebuah skripsi adalah dosen penguji," ungkapnya.
Rismon pun menegaskan, skripsi tanpa adanya lembar pengesahan dosen penguji, bukanlah suatu produk akademik.
Tak jauh beda dengan Rismon, Pakar Telematika, Roy Suryo, juga mempermasalahkan lembar pengesahan pada skripsi Jokowi itu.
Roy Suryo mengatakan, skripsi yang tidak ada lembar penguji tidak bisa lulus dari universitas.
"Kami periksa skripsi yang dikatakan punya Jokowi, itu tidak ada lembar pengujinya. Lembaran skripsi tidak ada lembar pengujinya, itu tidak mungkin lulus," kata Roy Suryo, dikutip dari iNews TV, pada Selasa (20/5/2025) lalu.
Lokasi KKN Jokowi Dipertanyakan
Selain skripsi, lokasi KKN Jokowi juga dipertanyakan kebenarannya oleh Rismon dan Roy Suryo.
Sebelumnya, Jokowi mengaku dirinya menjalani KKN di sebuah desa di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Rismon pun mengunjungi lokasi KKN Jokowi itu untuk memverifikasi keseluruhan atau satu kesatuan proses akademik Jokowi di UGM.
Karena menurutnya, jika salah satu proses akademik itu tidak terverifikasi, maka cara mendapatkan ijazahnya itu pasti tidak benar.
"Bahwa ada ijazah, tentu ada skripsi, tentu ada KKN di UGM sampai sekarang ya," ucap Rismon kepada Tribunnews.com, Jumat.
Namun, saat Rismon mengunjungi lokasi KKN itu, dia tak menemukan dokumentasi tertulis maupun foto mengenai kegiatan KKN Jokowi.
"Terus apa yang kita dapatkan di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali bahwa tidak ada dokumen tertulis apa pun. Tidak ada dokumentasi foto, tidak ada apa pun. Hanya katanya, katanya."
"Kepala Desa yang ada di situ pun katanya saat itu tidak menjabat, yang menjabat adalah ayahnya, ayahandanya yang sudah almarhum."
"Jadi ketika kita tanyakan dokumentasi tentang hal itu pun tidak tahu dan beliau pun Kepala Desa yang merupakan anak dari Kepala Desa sebelumnya itu tidak mengenal padahal usianya sebaya. Nah, ini yang sangat janggal," tuturnya.
Karena itulah, Rismon mempertanyakan simpulan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang menyatakan Jokowi KKN di Kecamatan Wonosegoro.
"Jadi tidak basis fondasi dokumen apa pun," ucapnya.
Sementara itu, Roy Suryo menyoroti waktu pelaksanaan KKN Jokowi di Wonosegoro, Boyolali.
Dari situ, Roy Suryo menduga Jokowi kembali berbohong.
Adapun, pernyataan itu didasari Roy Suryo berdasarkan pengakuan Jokowi mengenai waktu dia menjalani KKN.
Kepada Tribunnews.com, Roy Suryo mengirimkan tautan video YouTube yang berisi wawancara Jokowi dengan awak media.
Roy Suryo kemudian menduga ada kebohongan yang disampaikan Jokowi saat menyebut tahun pelaksanaan KKN.
"Ini bukti ketahuan bohong lagi, di menit ke-2 ini, Jokowi mengatakan dari mulutnya sendiri bahwa KKN-nya tahun 1985 awal, padahal menurut 'berkas' di Bareskrim tahun 1983."
"Mana yang bohong? Wkwkwkwk," tulis Roy Suryo, Jumat.
(Tribunnews.com/Rifqah/Gilang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.