Ijazah Jokowi
Skripsi dan Lokasi KKN Jokowi Dituding Palsu Juga, Yakup: Mereka Sudah Mentok karena Ijazahnya Asli
Kuasa hukum menyebut tudingan palsu soal skripsi dan KKN itu muncul karena para pelapor sudah tidak bisa menarasikan mengenai ijazah palsu lagi.
Sebelumnya, Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar, membantah tudingan bahwa dirinya menyebut ijazah palsu hanya berdasarkan foto yang beredar di media sosial saja.
Rismon mengaku mendatangi langsung Fakultas Kehutanan UGM untuk melihat skripsi Jokowi.
"Ya enggak lah, makanya saya datang sendiri ke Fakultas Kehutanan UGM, saya datang sendiri, saya raba, saya sentuh, saya lihat, terus saya foto sendiri itu skripsi Pak Jokowi, bukan dari foto (yang beredar)," ucap Rismon kepada Tribunnews, Jumat (13/6/2025).
Rismon mengatakan, dari skripsi itu bisa disimpulkan ijazah Jokowi tersebut palsu atau tidak, karena skripsi merupakan tugas akhir mahasiswa.
"Dari skripsi itu, bisa kita simpulkan kok ijazah itu asli atau palsu. Karena apa? Itu adalah proses akademik terakhir. Kalau skripsi itu tidak benar, simpulkan sendiri sebagai mahasiswa kan," jelasnya.
Rismon lantas menyinggung tidak adanya lembar pengesahan dosen penguji di skripsi Jokowi yang sebelumnya sempat dipermasalahkan juga.
"Kalau skripsinya tidak benar, tidak ada lembar pengesahan dosen penguji, apakah itu disebut skripsi? Ya enggak," ujarnya.
Dia lantas menegaskan, skripsi itu biasanya yang memverifikasi adalah dosen penguji, bukan dosen pembimbing.
Maka dari itu, kata dia, tanda tangan dosen penguji di lembar pengesahan sangat diperlukan untuk memvalidasi sebuah skripsi.
"Yang memverifikasi, yang paling bertanggung jawab terhadap skripsi adalah dosen penguji, bukan dosen pembimbing, jangan di balik."
"Makanya dosen penguji itu harus ada tanda tangannya, jangan di balik, bukan dekan, bukan pembimbing, yang paling bertanggung jawab pada kevaliditasan sebuah skripsi adalah dosen penguji," ungkapnya.
Rismon pun menegaskan, skripsi tanpa adanya lembar pengesahan dosen penguji, bukanlah suatu produk akademik.
Tak jauh beda dengan Rismon, Pakar Telematika, Roy Suryo, juga mempermasalahkan lembar pengesahan pada skripsi Jokowi itu.
Roy Suryo mengatakan, skripsi yang tidak ada lembar penguji tidak bisa lulus dari universitas.
"Kami periksa skripsi yang dikatakan punya Jokowi, itu tidak ada lembar pengujinya. Lembaran skripsi tidak ada lembar pengujinya, itu tidak mungkin lulus," kata Roy Suryo, dikutip dari iNews TV, pada Selasa (20/5/2025) lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.