Kamis, 2 Oktober 2025

Dukung Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim, PSI: Benteng Kokoh Agar Tak Gampang Tergoda

Menurutnya, dengan kenaikan gaji yang fantastis ini, PSI membayangkan, hakim bisa jauh lebih fokus dalam bekerja

Penulis: Wahyu Aji
Kompas.com/ (Getty/Independent)
ILUSTRASI HAKIM - Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim di Indonesia hingga 280 PERSEN. PSI menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim sampai 280 persen, merupakan terobosan penting dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim sampai 280 persen, merupakan terobosan penting dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih.

“Kenaikan gaji para hakim sampai 280 persen itu patut diapresiasi karena merupakan terobosan penting upaya menciptakan pemerintahan yang bersih. Kita tidak bisa mengharapkan independensi hakim jika perekonomian mereka kurang baik,” kata Direktur LBH DPP PSI, Nasrullah, ditulis Sabtu (14/6/2025).

Baca juga: Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen, Komisi III DPR: Ini Bukan Hadiah, Tapi Investasi

Menurutnya, dengan kenaikan gaji yang fantastis ini, PSI membayangkan, hakim bisa jauh lebih fokus dalam bekerja, dan lebih penting lagi, punya 'benteng kokoh' dari para penyuap.

“Kalau pendapatan mereka rendah, akan gampang sekali tergoda menerima suap. Ketika itu terjadi, publik yang menanggung kerugian, keadilan rusak. Kenaikan gaji ini merupakan langkah preventif untuk membangun benteng kokoh yang melindungi para hakim agar tidak gampang tergoda,” kata Nasrullah.

Seperti diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim di Indonesia hingga 280%.

Baca juga: Gaji Hakim Naik 280 Persen, Pengamat: Harus Dibarengi Penguatan Pengawasan

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli," kata Prabowo di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung,  Kamis (12/6/2025).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved