Kamis, 2 Oktober 2025

PR Sri Mulyani, Prabowo Singgung Potensi Anggaran TNI-Polri Dikurangi Demi Naikkan Gaji Hakim

Presiden Prabowo Subianto mengungkap keinginannya untuk menaikkan gaji hakim, bila perlu ia akan memotong angaran TNI-Polri.

/Biro Pers Sekretariat Presiden
GAJI HAKIM NAIK - Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim se-Indonesia, dengan kenaikan terbesar hingga 280 persen dalam upacara pengukuhan hakim se-Indonesia di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025). Gaji hakim di Indonesia diketahui sudah 18 tahun tidak mengalami kenaikan dan banyak hakim di daerah hidup sulit. (Biro Pers Sekretariat Presiden). Presiden Prabowo Subianto mengungkap keinginannya untuk menaikkan gaji hakim, bila perlu ia akan memotong angaran TNI-Polri. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto mengungkap betapa pentingnya peran hakim karena hakim merupakan benteng terakhir dari keadilan.

Hal ini diungkapkan Prabowo dalam acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung (MA) tahun 2025 di Jakarta, pada Kamis (12/6/2025).

Prabowo menilai, orang miskin hanya bisa berharap kepada hakim yang adil.

Tak seperti orang-orang kaya yang memiliki uang banyak untuk menggunakan tim hukum terbaik untuk membela mereka.

Untuk itu Prabowo merasa Indonesia memerlukan hakim yang adil, yang tak bisa disogok dan dibeli.

"Saya menegaskan betapa pentingnya para hakim anda adalah benteng terakhir keadilan. Orang miskin, orang kecil hanya bisa berharap kepada hakim-hakim yang adil.

"Orang yang kuat, orang yang punya uang banyak, dia bisa berbuat, dia bisa punya tim hukum yang luar biasa."

"Tapi orang kecil hanya tergantung sama hakim yang adil, hakim yang tidak bisa disogok, hakim yang tidak bisa di beli, hakim yang cinta keadilan, hakim yang cinta rakyat," kata Prabowo dilansir Kompas TV, Kamis (12/6/2025).

Perintahkan Menteri Cari Dana untuk Naikkan Gaji Hakim

Prabowo menyadari bahwa rakyat bergantung kepada hakim, untuk itu ia memerintahkan jajaran menterinya untuk mencari dana untuk menaikkan gaji hakim

"Rakyat Indonesia tergantung sama para hakim dan saya sadar itu, dan karena itu saya perintahkan menteri-menteri saya saya ingin naikkan gaji seluruh hakim di Indonesia, cari uangnya."

"Enaknya jadi presiden tuh tinggal perintah-perintah yang pusing menteri-menteri terutama menteri keuangan saya minta dinaikkan," ungkap Prabowo.

Baca juga: 5 Fakta Prabowo Naikkan Gaji Hakim: Yakin Bukan Keputusan Keliru, Akan Sunat Anggaran TNI-Polri

Bahkan Prabowo menyebut, jika perlu ia akan mengurangi anggaran TNI-Polri agar gaji hakim bisa dinaikkan.

Pasalnya menurut Prabowo percuma memiliki polisi dan tentara hebat jika nantinya di pengadilan para pelaku kejahatan ini bisa lolos begitu saja.

Untuk itu perlu ada kenaikan gaji hakim agar tidak ada lagi hakim yang bisa dibeli keputusannya.

"Di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri kalau perlu anggaran TNI dan Kapolri saya kurangi. Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat, si koruptor, si maling itu begitu ke pengadilan lolos."

"Kasihan ini anak buahmu Kapolri jadi kita butuh hakim. Hakim hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan tidak bisa dibeli," jelas Prabowo.

Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim.

Hal itu disampaikan Presiden saat menghadiri pengukuhan hakim MA di gedung Mahkamah Agung, pada Kamis (12/6/2025).

"Saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan," kata Prabowo.

Menurut Prabowo, Gaji para hakim dinaikkan demi meningkatkan kesejahteraan hakim. 

Baca juga: Seloroh Prabowo Minta Sri Mulyani Cari Dana untuk Naikkan Gaji Hakim Hingga Rela Potong Anggaran

Nantinya besaran kenaikan gaji bervariasi disesuaikan dengan golongan.

"Di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling Junior paling bawah," katanya.

Prabowo Subianto memastikan bahwa kenaikan gaji semua hakim saat ini signifikan.

Diharapkan naiknya gaji hakim ini bisa membuat unsur yudikatif menjadi kuat.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved