PR Sri Mulyani, Prabowo Singgung Potensi Anggaran TNI-Polri Dikurangi Demi Naikkan Gaji Hakim
Presiden Prabowo Subianto mengungkap keinginannya untuk menaikkan gaji hakim, bila perlu ia akan memotong angaran TNI-Polri.
"Kasihan ini anak buahmu Kapolri jadi kita butuh hakim. Hakim hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan tidak bisa dibeli," jelas Prabowo.
Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim.
Hal itu disampaikan Presiden saat menghadiri pengukuhan hakim MA di gedung Mahkamah Agung, pada Kamis (12/6/2025).
"Saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan," kata Prabowo.
Menurut Prabowo, Gaji para hakim dinaikkan demi meningkatkan kesejahteraan hakim.
Baca juga: Seloroh Prabowo Minta Sri Mulyani Cari Dana untuk Naikkan Gaji Hakim Hingga Rela Potong Anggaran
Nantinya besaran kenaikan gaji bervariasi disesuaikan dengan golongan.
"Di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling Junior paling bawah," katanya.
Prabowo Subianto memastikan bahwa kenaikan gaji semua hakim saat ini signifikan.
Diharapkan naiknya gaji hakim ini bisa membuat unsur yudikatif menjadi kuat.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.