Kemendagri Pindahkan 4 Pulau Milik Aceh ke Sumut, Begini Tanggapan Anggota Fraksi PKB DPR
Keempat pulau yang berpindah dari kekuasaan Aceh ke Sumut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek (Kecil), dan Pulau Mangkir Gadang
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa secara sosiologis dan budaya, masyarakat di pulau-pulau itu lebih dekat dengan Aceh.
“Informasi yang saya terima, ada larangan mencari ikan di hari Jumat, dan sanksinya diatur dalam qanun Aceh. Ini menunjukkan identitas budaya yang harus dihormati,” katanya.
Khozin berharap Kemendagri tidak hanya berpegang pada aspek teknis dan peta administratif, melainkan juga membuka ruang dialog dengan semua pihak terkait, demi menjaga keharmonisan antarprovinsi serta menjamin hak dan identitas masyarakat setempat.
Mayjen TNI Purn Soenarko Usul Polri Dimasukkan ke Kemendagri: Kembalikan Polisi pada Fungsinya |
![]() |
---|
Mendagri Tito Terima Delegasi UEA, Bahas Kerja Sama Penguatan SDM |
![]() |
---|
Mendagri Terima Kunjungan CIO Danantara, Bahas Penguatan Bidang Pendidikan dan Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Kemendagri dan BKN Dinilai Tutup-tutupi Informasi terkait Bupati Sudewo, DPRD Pati: Aneh |
![]() |
---|
Dirjen Otda Tegaskan Peran Strategis Satlinmas dan Siskamling Jaga Kondusivitas Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.