Tambang Nikel di Raja Ampat
Respons Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat, Komisi XI DPR: Ekonomi dan Ekologi Harus Seimbang
Anggota Komisi XI DPR RI, Galih D. Kartasasmita, menilai pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Galih D. Kartasasmita, menilai pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai bukti pemerintahan bisa seimbang antara ekonomi dan ekologi.
"Sudah seharusnya kegiatan ekonomi tetap harus memikirkan lingkungan sekitar," kata Galih dalam keteranganny, Rabu (11/5/2025).
Galih juga mengapresiasi respons cepat Bahlil saat terjun ke Raja Ampat sebelum pencabutan IUP.
"Ini penting agar diketahui kondisi riil dilapangan dan kiranya perlu juga dilakukan kajian secara menyeluruh atas perizinan tambang yang ada," kata Legislator Golkar itu.
Galih juga mendorong kajian pasca pencabutan IUP. Dia berpandangan kajian itu untuk memastikan seluruh izin yang masih berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan berwawasan lingkungan.
Pasalnya, menurutnya Raja Ampat adalah salah satu andalan tempat pariwisata di Indonesia dan harus selalu dijaga kelestasiannya dan keindahannya.
"Dibandingkan pertambangan yang bisa habis, sektor pariwisata tentu bisa terus ada selama kita menjaganya dengan baik, pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) nikel untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Keputusan pencabutan tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
"Yang kita cabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Ini yang kita cabut," kata Bahlil.
Menurut Ketua Umum Golkar tersebut terdapat beberapa faktor yang menyebabkan pemerintah mencabut empat izin pertambangan tersebut.
Pertama berdasarkan laporan Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq dan juga hasil peninjauan lapangan.
"Secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada kami itu melanggar. Yang kedua adalah kita juga turun mengecek di lapangan kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan konservasi," katanya.
Menurut Bahlil meskipun masih bisa diperdebatkan mengenai IUP tersebut diberikan sebelum penetapan kawasan geopark.
Namun Presiden memberikan perhatian khusus untuk menjadikan dan menjaga Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia.
Galih Kartasasmita
Komisi XI DPR
Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Raja Ampat
Menteri ESDM
Bahlil Lahadalia
Tambang Nikel di Raja Ampat
Pimpinan Komisi VI DPR: Tak Boleh Lagi Ada Tambang yang Rusak Raja Ampat |
---|
Sosok Iqbal Damanik, Aktivis Debat dengan Gus Ulil soal Tambang di Raja Ampat, Kini Banjir Dukungan |
---|
Di Balik Kekuatan PT Kawei Sejahtera, Penambang Nikel Raja Ampat Dicabut Izinnya, Ada Sosok Ini |
---|
Bahas Persoalan Tambang Nikel di Raja Ampat, AMPI Gelar Diskusi di Kampus UNJ |
---|
Menjaga Masa Depan Pariwisata: Titik Temu Konservasi dan Ekstraksi Ekonomi Bagi Kesejahteraan Bangsa |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.