Sabtu, 4 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Ragukan Bukti Pemberitaan Koran yang Berisi Pengumuman Hasil Ujian Masuk UGM 1980

Roy Suryo meragukan sebuah bukti yang ditampilkan Bareskrim Polri saat menggelar konferensi pers terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH JOKOWI - Terlapor Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memberikan keterangan terkait pemeriksaan atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025). Roy Suryo meragukan sebuah bukti yang ditampilkan Bareskrim Polri saat menggelar konferensi pers terkait ijazah Jokowi pada Kamis, 22 Mei 2025 lalu. 

Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, mengatakan, empat terlapor itu berinisial RS, RSM, RF, dan seorang perempuan berinisial TT.

"Yang dilaporkan itu inisial RS, RSM, RF, dan TT. Teman-teman mungkin sudah familiar," kata Rusdiansyah di Mapolres Jakarta Pusat.

Saat ditanya lebih lanjut, Rusdiansyah mengindikasikan bahwa salah satu terlapor adalah mantan menteri.

“Ya, bisa jadi (mantan menteri),” ujarnya singkat.

Diketahui, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Alfarizy AF)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved