Ijazah Jokowi
Roy Suryo Ragukan Bukti Pemberitaan Koran yang Berisi Pengumuman Hasil Ujian Masuk UGM 1980
Roy Suryo meragukan sebuah bukti yang ditampilkan Bareskrim Polri saat menggelar konferensi pers terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya sangat yakin bahwa redaksi Harian KR (yang asli di Jogja) pasti tidak akan mungkin membuat kesalahan fatal di atas, karena template bulan penanggalan Jawa tersebut sudah dillakukan semenjak harian ini terbit tanggal 27/09/45 alias sudah hampir berusia 80 (delapan puluh) tahun bulan September mendatang," ungkap Roy Suryo.
"Kesalahan fatal penulisan PUASA (seharusnya PASA) ini jelas merupakan salah satu petunjuk-Nya lagi untuk orang-orang yang berniat buruk dan licik mau melakukan rekayasa barang bukti, mau menuliskan (seolah-olah) ada nama tertentu dalam Pengumunan PP I UGM diharian tersebut," ungkap Roy.
"Ingat, kita tetap percaya mau direkayasa apa pun, teknologi akan bisa membongkar kepalsuannya dan Gusti Allah SWT tidak sare (Allah SWT tidak tidur), kalau memang salah seharusnya seleh," pungkasnya.
Polres Jakpus Limpahkan Laporan Terhadap Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi ke Polda Metro Jaya
Sementara itu, kasus dugaan kegaduhan terkait ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang dilaporkan oleh Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Pusat ke Polda Metro Jaya.
Andi Kurniawan, pelapor dalam perkara tersebut, menyampaikan hal itu usai mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).
Dia datang memberikan konfirmasi atas bukti-bukti yang sebelumnya telah diserahkan ke penyidik.
Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, 2 Korban Janji Traktor Bakal Hadiri Sidang, TIPU UGM: Akan Ada Kejutan
“Kami tadi datang ke Polres Jakarta Pusat untuk memberikan konfirmasi atas bukti-bukti yang kami ajukan kemarin,” ujar Andi saat dihubungi.
Sebelumnya, kata Andi, pihaknya sempat dipanggil oleh penyidik untuk dimintai klarifikasi tambahan terkait bukti.
Dalam pertemuan itu, penyidik juga menginformasikan rencana pemanggilan terhadap para terlapor, termasuk Roy Suryo.
Namun tak lama berselang, Andi mendapat kabar bahwa laporan polisi (LP) yang dilayangkannya telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Tadi setelah naik ke atas, kami baru saja dapat informasi bahwa LP kami dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, dengan alasan agar penanganannya bisa lebih efektif,” katanya.
Menurut Andi, pelimpahan kasus ini merupakan langkah yang tepat agar proses hukum dapat berjalan lebih efektif.
“Kami menyambut baik keputusan ini. Menurut kami juga, ini langkah yang bagus agar proses hukum bisa lebih efektif dan cepat,” tegasnya.
Diketahui, laporan terhadap Roy Suryo Cs dilayangkan karena dianggap menyebarkan isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang menimbulkan kegaduhan publik.
Organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Rabu (23/4/2025) siang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.