Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Impor Gula

Jelang Sidang, Franciska Wihardja Peluk Erat Tom Lembong 

Sidang lanjutan di PN Tipior Jakarta agenda medengarkan keterangan saksi dari JPU, terdakwa Tom Lembong dapat pelukan erat dari sang istri. 

Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG TOM LEMBONG - Eks Mendag Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/6/2025). Tom Lembong tampak peluk istrinya Franciska Wihardja jelang sidang perkara dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Periode 2015-2016. 

Dalam kasus ini kata jaksa Tom juga melibatkan perusahaan swasta untuk melakukan pengadaan gula kristal putih yang dimana seharusnya hal itu melibatkan perusahaan BUMN.

"Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak melakukan pengendalian atas distribusi gula dalam rangka pembentukan stok gula dan stabilisasi harga gula yang seharusnya dilakukan oleh BUMN melalui operasi pasar dan atau pasar murah," jelasnya.

Baca juga: Tom Lembong Klaim Kesaksian Eks Mendag Rachmat Gobel Dalam Sidang Kasus Impor Gula Menguntungkannya

Dalam dakwaannya Tom juga dianggap telah memperkaya diri sendiri dan 10 pihak swasta yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, Tom Lembong menurut Jaksa telah kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47 atau Rp 578 Miliar.

Angka tersebut ditemukan berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).

Tom Lembong diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved