Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Beda Kata soal Laptop Chromebook Kemendikbud: Kejagung Sebut Tak Efektif, Nadiem Anggap Perlu
Perbedaan pernyataan disampaikan oleh Kejagung dan Nadiem terkait alasan diadakannya laptop Chromebook dengan total anggaran Rp9,9 triliun.
"Padahal itu dilakukan bukan menjadi kebutuhan pada saat itu. Kenapa? Kalau tidak salah pada tahun 2019, sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit tidak efektif."
"Kenapa tidak efektif? Karena internet di Indonesia saat itu belum sepenuhnya sama," jelas Harli.
Dia lantas merinci terkait nominal korupsi yang mencapai Rp9,9 triliun tersebut di mana sebesar Rp3,58 triliun di satuan pendidikan Kemendikbud.
"Sementara, sekitar 6,99 triliun rupiah itu melalui Dana Operasi Khusus (DAK)," jelasnya.
Harli menuturkan pada 21 Mei 2025 lalu, penyidik Kejagung telah menaikan status kasus ini ke penyidikan dan sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti.
Dia mengungkapkan ada dua lokasi yang sudah digeledah terkait kasus mega korupsi ini yaitu di apartemen Kuningan Place serta apartemen Ciputra World 2.
Harli menuturkan apartemen yang digeledah itu adalah milik dari pegawai Kemendikbud.
Penyidik, kata Harli, sudah menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik usai melakukan penggeledahan tersebut.
"Tentu sebagaimana biasanya terhadap penyitaan ini, barang sitaan ini akan dibuka, dibaca, dan dianalisis, yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini," katanya.
Ketika ditanya apakah Kejagung juga menyelidiki terkait dugaan korupsi di Kemendikbud soal pemberian kuota internet di masa pandemi Covid-19, Harli menuturkan masih akan melakukan pengecekan soal nomenklatur program tersebut.
"Nanti kita akan cek nomenklaturnya, apakah sama atau tidak. Karena kalau kita lihat (kasus dugaan korupsi laptop Chromebook) ini terkait dengan digitalisasi pendidikan."
"Apakah itu termasuk pemberian kuota? Tapi kalau yang kita baca sejauh ini, sepertinya ini terkait dengan pengadaan (laptop) Chromebook," pungkas Harli.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Muhammad Zulfikar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.