Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Beda Kata soal Laptop Chromebook Kemendikbud: Kejagung Sebut Tak Efektif, Nadiem Anggap Perlu

Perbedaan pernyataan disampaikan oleh Kejagung dan Nadiem terkait alasan diadakannya laptop Chromebook dengan total anggaran Rp9,9 triliun.

Kolase Tribunnews.com
LAPTOP CHROMEBOOK - Perbedaan pernyataan disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dan eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, terkait pengadaan laptop Chromebook di era pandemi Covid-19 senilai Rp9,9 triliun. 

TRIBUNNEWS.COM - Perbedaan pernyataan disampaikan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim terkait pengadaan laptop Chromebook sebesar Rp9,9 triliun pada periode 2019-2022.

Diketahui, pengadaan laptop Chromebook di era pandemi Covid-19 itu kini diduga dikorupsi.

Hal ini disampaikan pertama kali oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada 26 Mei 2025 lalu.

Kini, setelah beberapa pekan kasus bergulir, Nadiem pun akhirnya memberikan keterangannya terkait pengadaan tersebut dalam konferensi pers pada Selasa (10/6/2025).

Sementara terkait perbedaan pernyataan dari Kejagung dengan Nadiem adalah soal pemilihan Chromebook sebagai operating system (OS) untuk pengadaan laptop bagi siswa di saat masa pandemi Covid-19.

Kejagung Sebut Laptop Chromebook Tak Efektif

Harli sempat menuturkan bahwa laptop dengan OS Chromebook dinilai tidak efektif saat itu.

Pasalnya, pada tahun 2019, persebaran jaringan internet di Indonesia belum merata.

Harli menuturkan ketika itu, sudah ada ujicoba terhadap 1.000 laptop Chromebook dan diambil kesimpulan tidak efektif untuk digunakan oleh siswa.

"Padahal itu dilakukan bukan menjadi kebutuhan pada saat itu. Kenapa? Kalau tidak salah pada tahun 2019, sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit tidak efektif."

"Kenapa tidak efektif? Karena internet di Indonesia saat itu belum sepenuhnya sama," jelas Harli saat itu.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Ini Alasan Nadiem Makarim Pilih Chromebook

Harli juga menuturkan bahwa ada dugaan pemufakatan jahat dari beberapa pihak dengan membuat kajian terkait pengadaan laptop di sektor pendidikan.

Namun, pihak tersebut justru mengarahkan kepada tim teknis Kemendikbudristek agar menggunakan laptp berbasis OS Chromebook meski sudah terbukti tidak efektif.

"Mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK supaya diarahkan pada penggunaan laptop berbasis operating system Chromebook," katanya.

Kata Nadiem soal Alasan Pakai Laptop Chromebook

Berbeda dengan Harli, Nadiem menganggap bahwa penggunaan laptop Chromebook perlu dilakukan di masa pandemi Covid-19 untuk siswa meski sudah terbukti tidak efektif.

Adapun alasan pihaknya memakai laptop Chromebook karena harganya lebih murah. Selain itu, OS-nya juga gratis.

"Bukan hanya itu, Chrome OS itu gratis. Sedangkan operating system lainnya itu berbayar dan bisa sampai Rp1,5 sampai Rp2,5 juta tambahan," ucap Nadiem, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Nadiem juga mengungkap alasan lainnya yaitu karena laptop Chromebook memungkinkan pemerintah melakukan kontrol terhadap aplikasi yang dibuka oleh siswa.

Dia menegaskan hal tersebut dilakukan semata-mata agar siswa tidak membuka situs-situs terlarang dan penggunaan laptop tidak semestinya, seperti bermain gim.

Kemampuan kontrol tersebut, kata Nadiem, disediakan gratis di laptop chromebook. Sedangkan di laptop dengan OS lain akan membutuhkan biaya tambahan.

"Chromebook itu bisa digunakan secara offline walaupun fiturnya lumayan terbatas," pungkasnya.

Duduk Perkara

Sebelumnya, Harli mengumumkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) periode 2019-2023.

Dia pun membeberkan modus yang digunakan para terduga pelaku agar proyek ini dapat terealisasi.

Harli menuturkan ada pemufakatan jahat berbagai pihak dengan membuat kajian terkait pengadaan laptop di sektor pendidikan.

Dia mengatakan pihak-pihak tersebut mengarahkan agar tim teknis menggunakan laptop berbasis operating system (OS) Chromebook.

"Mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK supaya diarahkan pada penggunaan laptop berbasis operating system Chromebook," katanya.

Harli mengungkapkan padahal laptop jenis tersebut tidak dibutuhkan pada saat itu.

Pasalnya, pada tahun 2019, penggunaan laptop Chromebook sudah terbukti tidak efektif lantaran persebaran jaringan internet di Indonesia belum merata.

"Padahal itu dilakukan bukan menjadi kebutuhan pada saat itu. Kenapa? Kalau tidak salah pada tahun 2019, sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit tidak efektif."

"Kenapa tidak efektif? Karena internet di Indonesia saat itu belum sepenuhnya sama," jelas Harli.

Dia lantas merinci terkait nominal korupsi yang mencapai Rp9,9 triliun tersebut di mana sebesar Rp3,58 triliun di satuan pendidikan Kemendikbud.

"Sementara, sekitar 6,99 triliun rupiah itu melalui Dana Operasi Khusus (DAK)," jelasnya.

Harli menuturkan pada 21 Mei 2025 lalu, penyidik Kejagung telah menaikan status kasus ini ke penyidikan dan sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti.

Dia mengungkapkan ada dua lokasi yang sudah digeledah terkait kasus mega korupsi ini yaitu di apartemen Kuningan Place serta apartemen Ciputra World 2.

Harli menuturkan apartemen yang digeledah itu adalah milik dari pegawai Kemendikbud.

Penyidik, kata Harli, sudah menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik usai melakukan penggeledahan tersebut.

"Tentu sebagaimana biasanya terhadap penyitaan ini, barang sitaan ini akan dibuka, dibaca, dan dianalisis, yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini," katanya.

Ketika ditanya apakah Kejagung juga menyelidiki terkait dugaan korupsi di Kemendikbud soal pemberian kuota internet di masa pandemi Covid-19, Harli menuturkan masih akan melakukan pengecekan soal nomenklatur program tersebut.

"Nanti kita akan cek nomenklaturnya, apakah sama atau tidak. Karena kalau kita lihat (kasus dugaan korupsi laptop Chromebook) ini terkait dengan digitalisasi pendidikan."

"Apakah itu termasuk pemberian kuota? Tapi kalau yang kita baca sejauh ini, sepertinya ini terkait dengan pengadaan (laptop) Chromebook," pungkas Harli.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Muhammad Zulfikar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved