Sabtu, 4 Oktober 2025

Ibadah Haji 2025

Ada Jemaah Haji Dideportasi Meski Pegang Visa, DPR Soroti Sinkronisasi Data RI-Arab Saudi

Ia menekankan bahwa insiden ini bukan yang pertama, merujuk pada kasus serupa yang menimpa jemaah asal NTB pada awal Mei lalu.

Penulis: Reza Deni
Pexels/Yasir Gürbüz
JEMAAH HAJI - Anggota Timwas Haji DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyoroti peristiwa dideportasinya jemaah haji bernama Heri Risidianto meskipun jemaah tersebut sudah memegang visa. 

Sebagi informasi, kronologi peristiwa ini berawal saat Heri Risdianto (Kloter KJT-27) mendarat di Arab Saudi pada malam hari.

Petugas imigrasi menahan Heri karena visanya tidak terbaca dalam sistem keimigrasian Arab Saudi.

Pemeriksaan oleh petugas haji Indonesia (Daker Bandara) pada sistem SISKOHAT menemukan fakta mengejutkan: visa Heri telah dibatalkan sejak 22 Mei 2025 atas permohonan tunda-ganti dari Kanwil Kemenag Jawa Barat dan digantikan oleh jemaah lain.

Namun, informasi pembatalan dan penggantian tersebut tidak pernah sampai kepada Heri. 

Pihak imigrasi Arab Saudi memberikan waktu satu jam untuk penerbitan visa baru, tetapi hal itu mustahil dilakukan karena sistem visa haji telah ditutup secara resmi. Heri pun terpaksa dipulangkan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved