Jumat, 3 Oktober 2025

Ibadah Haji 2025

Ada Jemaah Haji Dideportasi Meski Pegang Visa, DPR Soroti Sinkronisasi Data RI-Arab Saudi

Ia menekankan bahwa insiden ini bukan yang pertama, merujuk pada kasus serupa yang menimpa jemaah asal NTB pada awal Mei lalu.

Penulis: Reza Deni
Pexels/Yasir Gürbüz
JEMAAH HAJI - Anggota Timwas Haji DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyoroti peristiwa dideportasinya jemaah haji bernama Heri Risidianto meskipun jemaah tersebut sudah memegang visa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Timwas Haji DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyoroti peristiwa dideportasinya jemaah haji bernama Heri Risidianto meskipun jemaah tersebut sudah memegang visa.

Dia menilai ini sebagai kegagalan sinkronisasi data antara Indonesia dan Arab Saudi

Fikri pun mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk tidak lagi menoleransi kesalahan fatal semacam ini dan segera melakukan perbaikan fundamental pada tata kelola haji.

“Saya sudah konfirmasi ke Dirjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah), katanya antara E-HAJJ (sistem penyelenggaraan haji Arab Saudi) dengan SISKOHAT (sistem penyelenggaraan haji Indonesia) itu belum nyambung. Ini kan tidak boleh terjadi, kesalahan di pihak kita sebagai penyelenggara,” kata Fikri dalam keterangannya, Sabtu (7/6/2025).

Legislator PKS ini menekankan bahwa insiden ini bukan yang pertama, merujuk pada kasus serupa yang menimpa jemaah asal NTB pada awal Mei lalu.

Dia lantas menyoroti dua masalah krusial, yakni kegagalan sistem dan lemahnya perlindungan negara. 

Sehingga, solusi yang ditawarkan pun berfokus pada dua hal tersebut.

Pertama, Reformasi Sistem. Fikri mendesak adanya sinkronisasi total antara SISKOHAT dan berbagai sistem baru Arab Saudi, termasuk yang terbaru adalah ‘Massar Nusuk’ yang akan menjadi platform tunggal validasi data. 

“Massar Nusuk harus betul-betul dipelajari. Ini berarti harus ada reformulasi dan reformasi terkait haji ke depan,”ujarnya.

Kedua, kata Fikri, adalah jaminan perlindungan. Sesuai amanat UU No. 8 Tahun 2019, negara wajib melindungi jemaah. 

Fikri mengharapkan jaminan keberangkatan bagi Heri pada tahun berikutnya dan mendesak Kemenag, Duta Besar RI, hingga Konjen RI untuk lebih proaktif.

“Kalau ada masalah begini, WNI harus dapat perlindungan. Pak Heri harus mendapatkan jaminan tahun depan diberangkatkan. Ketika visa sudah diprintx tapi tidak ada update konfirmasi (pembatalan), saya kira itu fatal,” jelasnya.

Fikri menyebut bahwa Menteri Agama dan Dirjen PHU telah berkomitmen untuk menyelesaikan semua problematika, termasuk kendala kartu Nusuk.

“Mestinya harus diselesaikan dengan baik dan harus ada jaminan. Mudah-mudahan ada penyelesaian yang tidak merugikan jemaah haji Indonesia,”harapnya.

Awal Masalah

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved