Selasa, 30 September 2025

Terungkap di Sidang Mbak Ita Ada Uang Setoran ke Polisi dan Jaksa di Semarang, KPK: JPU Buat Laporan

Laporan tersebut bakal dianalisis, apakah diperlukan pengembangan untuk dimintakan pertanggungjawaban secara pidana

KOMPAS.com/Muchamad Dafi Yusuf
SIDANG KASUS KORUPSI - Mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto dihadirkan dalam sidang terdakwa kasus korupsi Hevearita Gunaryati Rahayu alias Mbak Ita di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (28/4/2025). 

Gepokan uang milik Martono diduga berasal dari  fee proyek atau uang setoran atas 16 proyek di 16 kecamatan di Kota Semarang yang dilakukan melalui penunjukan langsung (PL).

Lina melanjutkan, uang itu diperoleh dari tiga orang meliputi Gatot selaku Koordinator Kecamatan Candisari, Sapta selaku Koordinator Kecamatan Gunungpati, dan Siswoyo selaku Koordinator Kecamatan Semarang Timur.

Uang tersebut diserahkan pada akhir tahun 2023.

"Saya terima uang itu terbungkus plastik kresek karena jumlah uangnya besar. Saya disuruh terima titipan itu oleh Pak Martono," ungkapnya. 

Selepas menerima setoran uang itu, Lina lantas mencatatkannya ke dalam buku keuangan PT Chimarder77.

Uang lalu disimpan di lemari milik Martono.

Selang beberapa waktu kemudian, Martono mengajak Lina untuk menghitungnya.

Lina melihat dari dalam plastik kresek banyak pecahan uang Rp100 ribu.

"Jumlah uang, seingat saya ada Rp1,14 atau Rp1,4 miliar," bebernya.

Lina sempat dicecar pertanyaan oleh hakim ketua Gatot Sarwadi.

Gatot menanyakan aliran uang tersebut.

Namun, Lena mengelak tak mengetahui aliran duit miliaran milik bosnya tersebut.

"(Diberikan untuk Mbak Ita atau Alwin?) Enggak pernah disampaikan," ujar Lina.

Selain Lina, sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri menghadirkan pula saksi lain meliputi Ade Irma Nugriyani sebagai kasir pembukuan keuangan Gapensi Semarang dan Buyung selaku Kepala Sekretariat Gapensi.

Saksi Ade Irma Nugriyani mengaku,  pernah menerima setoran uang dari Hamid selaku koordinator Kecamatan Banyumanik sebesar Rp100 juta.

Perempuan bernama Damsrin koordinator proyek kecamatan Tugu sebesar Rp65 juta dan Budi yang merupakan anggota Gapensi yang Siswoyo untuk mengerjakan paket pekerjaan proyek sebesar Rp100 juta.

Irma mengungkap, ketiganya menyebut uang itu dititipkan untuk diberikan kepada Martono.

Irma menerima uang itu lalu mengkonfirmasi ke Martono yang dilanjutkan dengan menyimpan uang ke brankas milik Martono.

"Katanya uang paket pekerjaan tapi saya tidak tahu. Selepas menerima uang, saya taruh di brankas," bebernya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan