Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Suap di Kementerian Tenaga Kerja

KPK Sita Dokumen dari Tersangka Kasus Pemerasan Tenaga Kerja Asing Kemnaker 

KPK sita dokumen dari tersangka Suhartono di kasus pemerasan tenaga kerja asing Kemnaker periode 2020–2023. 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BARANG SITAAN - Petugas mengecek kendaraan barang sitaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/5/2025). KPK telah menyita 11 mobil dan 2 sepeda motor dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja?Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2023 dan barang bukti tersebut akan dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur. KPK sita dokumen dari tersangka Suhartono di kasus pemerasan tenaga kerja asing Kemnaker periode 2020–2023.  TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Berikutnya, Devi Anggraeni selaku mantan Direktur PPTKA dan Wisnu Pramono selaku mantan Direktur PPTKA.

Sementara empat lainnya juga diketahui merupakan pegawai di Kemnaker. Mereka adalah Gatot Widiartono, Jamal Shodiqin, Alfa Eshad, dan Putri Citra Wahyoe.

KPK mengungkap bahwa para tersangka diduga memeras agen TKA hingga Rp53 miliar. Perbuatan itu dilakukan sejak 2019.

Sejumlah sektor yang menjadi ladang pemerasan pejabat Kemnaker agar tenaga kerja asing bisa bekerja di Indonesia adalah sektor konstruksi hingga pertambangan.

KPK menyatakan sektor yang jadi ladang pemerasan TKA kemungkinan akan bertambah sesuai berjalannya penyidikan.

Di sisi lain, KPK mengendus dalam perkara ini tidak hanya melibatkan internal Kemnaker. Melainkan diduga ada juga keterlibatan dari pihak Imigrasi.

Dugaan keterlibatan Imigrasi disinyalir terjadi pada saat proses tenaga kerja asing ingin memasuki wilayah Indonesia.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di berbagai lokasi dan menyita total sebelas mobil dan dua sepeda motor. 

Aset tersebut saat ini disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved