Ijazah Jokowi
Ajukan Gugatan Intervensi di Sidang Ijazah Jokowi, Alumni SMAN 6 Solo: Kami Tidak Diminta Jokowi
Teman seangkatan Jokowi di SMA Negeri 6 Solo, Bambang Soerodjo menegaskan, gugatan intervensi tidak disuruh oleh Jokowi.
TRIBUNNEWS.COM - Teman seangkatan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di SMA Negeri 6 Solo, Bambang Soerodjo menegaskan, pihaknya mengajukan gugatan intervensi atas kesadaran sendiri.
Bambang menyatakan, Jokowi sama sekali tidak menyuruh pihaknya.
Hal ini disampaikan Bambang dalam tayangan Kabar Petang yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Selasa (3/6/2025).
"Nah, dorongan ini atas landasan keinginan Bapak sendiri secara individu ataukah ada permintaan dari pihak Jokowi ataupun perwakilannya dari Pak Jokowi?" tanya host Kabar Petang.
"Tidak ada sama sekali," jawab Bambang Soerodjo.
Kemudian, Bambang menegaskan bahwa ia dan kawan-kawannya sudah meminta izin terlebih dahulu kepada Jokowi untuk melayangkan gugatan intervensi.
Hal ini berdasarkan rasa pengertian mereka, karena menurut Bambang, Jokowi adalah sosok yang tak mau merepotkan teman.
"Tetapi, dalam melakukan gugat intervensi ini, kami sudah mohon izin dulu kepada Pak Jokowi karena kami teman-teman tahu persis bagaimana dan siapa Pak Joko Widodo," jelas Bambang.
"Beliau tidak pernah mau merepotkan teman-temannya. Terutama kami yang merasakan, teman-teman dari alumni SMA 6 tahun 80," tambahnya.
"Supaya kami tidak dipersalahkan pada 8 Mei 2025 kemarin, saya melaporkan kepada Pak Jokowi, Pak Jokowi, kami akan melakukan gugatan intervensi," lanjutnya.
Bambang pun menegaskan, Jokowi mempersilakan dirinya dan alumni SMAN 6 Solo angkatan 1980 untuk melayangkan gugatan intervensi dalam sidang kasus gugatan ijazah tersebut.
Baca juga: Jokowi Digadang-gadang Jadi Caketum PSI, Namanya Terus Digaungkan Jelang Kongres PSI di Solo

Alasan Tergerak untuk Melayangkan Gugatan Intervensi
Masih dalam tayangan yang sama, Bambang Soerodjo juga mengungkap alasan pihak alumni SMAN 6 Solo angkatan 1980 tergerak untuk mengajukan gugatan intervensi.
Alasannya, kata Bambang, adalah karena isu ijazah masih terus-terusan muncul.
"Yang menjadikan kami tergerak untuk melakukan gugat intervensi adalah mengapa masalah kasus ijazahnya Pak Jokowi, terutama yang di SMA, selalu dimunculkan dari tahun ke tahun," jelas Bambang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.