Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Sosok Stafsus Mendikbud Era Nadiem Makarim yang Huniannya Digeledah Kejagung, Barang Bukti Didalami

Sosok stafsus Menteri Pendidikan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) era Nadiem Makarim yang huniannya digeledah Kejagung pada Jumat (23/5/2025).

Istimewa
DUGAAN KASUS KORUPSI - Nadiem Anwar Makarim saat menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) di Gedung Merdeka, Bandung, Selasa (8/8/2023). Sosok stafsus Menteri Pendidikan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) era Nadiem Makarim yang apartemennya digeledah Kejagung pada Jumat (23/5/2025). 

Kasus tersebut, menyangkut pengadaan laptop dengan sistem operasi Chrome atau Chromebook.

Yudi mengatakan, publik menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Terutama, terkait pemanggilan Nadiem Makarim sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop ini. Lantas, Yudi berbicara kemungkinan Nadiem dipanggil sebagai saksi. 

"Namun tidak mungkin Nadiem tidak dipanggil. Setidaknya sebagai saksi," kata Yudi, Jumat (30/5/2025).

Hingga kini, Kejagung belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus di lingkungan Kemendikbudristek tersebut.

Yudi pun menilai, pemanggilan terhadap Nadiem merupakan hal penting untuk menggali kasus di Kemendikbud tersebut.

"Serta pihak-pihak yang mensukseskan rekayasa sehingga pengadaan tetap dilanjut. Jika nanti ternyata hasil penyidikan ini berkembang hingga tingkat menteri," terang Yudi.

Di sisi lain, Yudi menyoroti penggeledahan di dua unit apartemen milik dua staf khusus Nadiem Makarim saat masih menjabat Mendikbudristek, yakni Fiona Handayani (FH) dan Jurist Tan (JT).

Menurutnya, penggeledahan di dua apartemen eks anak buah Nadiem itu, merupakan hal menarik. Sebab, menurutnya, hal itu, bisa memperbesar kemungkinan Nadiem diperiksa sebagai saksi.

"Namun dengan digeledahnya 2 unit apartemen dari 2 stafsus masa Nadiem yang diangkat olehnya. Tentu ini merupakan hal yang menarik dalam lingkaran kasus korupsi ini," ucapnya.

Meski demikian, soal pemanggilan Nadiem Makarim tetap bergantung pada kecukupan alat bukti dari hasil penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung.

"Kita tunggu hasil penyidikan Kejaksaan," kata Yudi.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ibriza Fasti Ifhami, Fahmi Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved