Guru Besar UI Sebut RI Bisa Tiru AS Soal Kedaulatan dari Intervensi Internasional
Prof Hikmahanto Juwana mengatakan Indonesia harus bisa meniru AS dalam hal kedaulatan, khususnya saat menyikapi sebuah perjanjian internasional.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Wahyu Aji
Menurut Henry Najoan, PP 28/2024 mengadopsi kebijakan asing atau pengalaman negara lain tanpa mempertimbangkan konteks lokal di Indonesia.
Dengan mengadopsi peraturan-peraturan global, sejarah keberadaan budaya lokal kretek disebutnya akan terancam hilang.
GAPPRI juga mencatat, kemasan rokok polos berpotensi mendorong peralihan konsumen ke produk rokok yang lebih murah dan peralihan ke rokok yang tidak jelas produsennya.
Permintaan produk legal juga diprediksi turun sebesar 42,09 persen.
Baca juga: APTI Nilai Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok Berdampak ke Petani Tembakau
"Situasi industri hasil tembakau legal saat ini memerlukan deregulasi. Pemerintah perlu meninjau ulang atau sinkronisasi peraturan satu dengan lainnya sehingga memberikan rasa keadilan demi cita-cita kemandirian ekonomi nasional," pungkas Henry.
Alasan Khawatir PHK Massal, KSPI Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Cukai hingga 3 Tahun |
![]() |
---|
Menteri Keuangan Berganti, Kebijakan Moratorium Kenaikan Pajak Diharapkan Tetap Konsisten |
![]() |
---|
BPOM Resmi Awasi Rokok Elektronik, Termasuk Vape dan Produk Sejenis |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta Revisi PP Nomor 28/2024 terkait Pasal yang Memberatkan Industri Hasil Tembakau |
![]() |
---|
Lembaga Riset Australia Bandingkan Efektivitas Tembakau Alternatif dan Terapi Pengganti Nikotin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.