Selasa, 30 September 2025

Guru Besar UI Sebut RI Bisa Tiru AS Soal Kedaulatan dari Intervensi Internasional

Prof Hikmahanto Juwana mengatakan Indonesia harus bisa meniru AS dalam hal kedaulatan, khususnya saat menyikapi sebuah perjanjian internasional. 

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KEMASAN ROKOK - Petani menyortir tembakau di Gudang Tembakau Empatlima, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (27/12/2023). Pemerintah berencana menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 10 persen mulai 1 Januari 2024 yang akan berdampak terhadap harga jual eceran rokok di masyarakat. 

Menurut Henry Najoan, PP 28/2024 mengadopsi kebijakan asing atau pengalaman negara lain tanpa mempertimbangkan konteks lokal di Indonesia.

Dengan mengadopsi peraturan-peraturan global, sejarah keberadaan budaya lokal kretek disebutnya akan terancam hilang.

GAPPRI juga mencatat, kemasan rokok polos berpotensi mendorong peralihan konsumen ke produk rokok yang lebih murah dan peralihan ke rokok yang tidak jelas produsennya.

Permintaan produk legal juga diprediksi turun sebesar 42,09 persen.

Baca juga: APTI Nilai Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok Berdampak ke Petani Tembakau

"Situasi industri hasil tembakau legal saat ini memerlukan deregulasi. Pemerintah perlu meninjau ulang atau sinkronisasi peraturan satu dengan lainnya sehingga memberikan rasa keadilan demi cita-cita kemandirian ekonomi nasional," pungkas Henry.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan