Kamis, 2 Oktober 2025

Sekolah Gratis

Komisi X DPR RI Soroti Kesiapan APBN dan APBD untuk Dukung Sekolah Gratis SD-SMP

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menekankan pentingnya kesiapan anggaran baik APBN maupun APBD, dalam mendukung implementasi SD-SMP gratis.

|
Tribunnews.com/Chaerul Umam
SD-SMP GRATIS - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Ia menekankan pentingnya kesiapan anggaran baik APBN maupun APBD, dalam mendukung implementasi SD-SMP gratis. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menekankan pentingnya kesiapan anggaran negara, baik APBN maupun APBD, dalam mendukung implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis bagi jenjang SD hingga SMP.

Menurut Hetifah, semangat putusan MK harus diikuti dengan langkah konkret pemerintah dalam menyiapkan pembiayaan operasional pendidikan, termasuk bagi sekolah swasta.

“Pemerintah, melalui APBN dan APBD, harus mampu menanggung pembiayaan operasional pendidikan SD-SMP baik negeri maupun swasta secara adil dan proporsional,” kata Hetifah dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).

Ia menilai perlu adanya mekanisme subsidi yang transparan dan berkeadilan agar sekolah swasta juga mendapat dukungan tanpa kehilangan kualitas dan kemandirian.

“Harus ada mekanisme transparan untuk memastikan sekolah swasta mendapatkan subsidi yang memadai tanpa mengorbankan kualitas dan kemandirian pengelolaan sekolah,” ujarnya.

Baca juga: Fahira Idris: Putusan MK Adalah Titik Awal Pendidikan Gratis yang Berkualitas

Hetifah menyebut, penguatan anggaran juga perlu diikuti dengan revisi kebijakan teknis, termasuk aturan mengenai Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar cakupannya meluas.

Meski begitu, Komisi X tetap menyambut baik semangat konstitusional dalam putusan MK dan menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan di lapangan.

“Kami Komisi X mendukung semangat konstitusional untuk menjamin hak setiap warga negara memperoleh pendidikan yang layak dan merata,” ucap Hetifah.

Baca juga: Pimpinan Komisi X DPR RI Tegaskan Penerapan SD-SMP Swasta Gratis Harus Berlaku di Daerah 3T

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi penyelenggara pendidikan swasta, untuk merumuskan peta jalan implementasi putusan tersebut secara bersama-sama.

“Harapannya, pendidikan gratis tidak hanya menjadi kebijakan populis, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat SDM Indonesia ke depan,” tutup Hetifah.

Pemerintah Perlu Rp 84 Triliun untuk Sekolah Gratis

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Abdullah Ubaid Matraji mengatakan pemerintah perlu anggaran sebesar Rp 84 triliun untuk menggratiskan pendidikan di jenjang SD-SMP negeri maupun swasta/sederajat.

"Kalau hitung-hitungan JPPI secara persis itu kita ketemu angka Rp 84 triliun," ujar Ubaid, Rabu (28/5/2025).

Ubaid menekankan anggaran untuk sekolah gratis tidak harus membebani APBN secara keseluruhan

Menurutnya, dana itu dapat diperoleh melalui refocusing atau alokasi anggaran pendidikan yang saat ini dinilai kurang prioritas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved