Senin, 29 September 2025

Peraturan Pemerintah Tunas Dibutuhkan untuk Ciptakan Ruang Digital yang Aman dan Sehat bagi Anak

Presiden Prabowo Subianto Maret 2025 lalu telah meluncurkan kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (Tunas)

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
RUANG DIGITAL UNTUK ANAK - Seminar "Ruang Digital Aman dan Sehat bagi Anak" di Jakarta, Senin, 26 Mei 2025. Seminar ini berlangsung secara hybrid dan dikuti 500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan komunitas. 

Nisa Felicia, Executive Director Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan, memaparkan, PP Tunas mengatur akuntabilitas penyelenggara sistem elektronik, penilaian risiko, dan kepemilikan akun berdasarkan usia anak.

"Kami berharap dengan adanya aturan yang tegas, serta penguatan literasi digital, dapat mewujudkan ekosistem digital yang sehat bagi anak-anak Indonesia," kata Nisa.

Praktisi kehumasan dan pakar budaya digital Rulli Nasrullah mengingatkan bahwa literasi digital jauh lebih dalam dari sekadar kemampuan teknis.

"Literasi digital mencakup kemampuan mencari, mengevaluasi, dan menciptakan informasi digital secara kritis. Ini adalah fondasi utama untuk membentuk ruang digital yang aman," kata Rulli.

la juga menekankan peran keluarga dalam mendampingi anak. "Gadget bukan pengganti kehadiran orang tua. Teknologi harus dimanfaatkan untuk menemani, bukan menggantikan," tambahnya.

Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarih Hidayatullah Dr. Gun Gun Heryanto menekankan pentingnya pendekatan realistis terhadap ruang digital.

"Ruang digital rentan terhadap berbagai risiko, seperti perundungan online, paparan konten berbahaya, dan eksploitasi anak. Diperlukan ketegasan pengaturan, mulai dari pembatasan penggunaan media sosial berdasarkan usia hingga kewajiban penyelenggara sistem elektronik untuk menyaring konten berbahaya," sebut Dr Gun Gun.

Dia juga menekankan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

"Ekosistem digital yang sehat harus melibatkan keluarga, sekolah, dan pemerintah. Kita butuh roadmap yang jelas, bukan sekadar imbauan moral," sebutnya.

Baca juga: Lindungi Anak di Ruang Digital, Menkomdigi Berharap Anak Tidak Punya Akun Sosmed Sendiri

Seminar ini diikuti oleh lebih dari 500 peserta dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi dan komunitas dan menjadi forum penting untuk menyamakan pandangan dan menyusun langkah konkret dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan ramah anak, terutama pasca diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025. (tribunnews/fin)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan