Peraturan Pemerintah Tunas Dibutuhkan untuk Ciptakan Ruang Digital yang Aman dan Sehat bagi Anak
Presiden Prabowo Subianto Maret 2025 lalu telah meluncurkan kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (Tunas)
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Wahyu Aji
Nisa Felicia, Executive Director Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan, memaparkan, PP Tunas mengatur akuntabilitas penyelenggara sistem elektronik, penilaian risiko, dan kepemilikan akun berdasarkan usia anak.
"Kami berharap dengan adanya aturan yang tegas, serta penguatan literasi digital, dapat mewujudkan ekosistem digital yang sehat bagi anak-anak Indonesia," kata Nisa.
Praktisi kehumasan dan pakar budaya digital Rulli Nasrullah mengingatkan bahwa literasi digital jauh lebih dalam dari sekadar kemampuan teknis.
"Literasi digital mencakup kemampuan mencari, mengevaluasi, dan menciptakan informasi digital secara kritis. Ini adalah fondasi utama untuk membentuk ruang digital yang aman," kata Rulli.
la juga menekankan peran keluarga dalam mendampingi anak. "Gadget bukan pengganti kehadiran orang tua. Teknologi harus dimanfaatkan untuk menemani, bukan menggantikan," tambahnya.
Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarih Hidayatullah Dr. Gun Gun Heryanto menekankan pentingnya pendekatan realistis terhadap ruang digital.
"Ruang digital rentan terhadap berbagai risiko, seperti perundungan online, paparan konten berbahaya, dan eksploitasi anak. Diperlukan ketegasan pengaturan, mulai dari pembatasan penggunaan media sosial berdasarkan usia hingga kewajiban penyelenggara sistem elektronik untuk menyaring konten berbahaya," sebut Dr Gun Gun.
Dia juga menekankan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
"Ekosistem digital yang sehat harus melibatkan keluarga, sekolah, dan pemerintah. Kita butuh roadmap yang jelas, bukan sekadar imbauan moral," sebutnya.
Baca juga: Lindungi Anak di Ruang Digital, Menkomdigi Berharap Anak Tidak Punya Akun Sosmed Sendiri
Seminar ini diikuti oleh lebih dari 500 peserta dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi dan komunitas dan menjadi forum penting untuk menyamakan pandangan dan menyusun langkah konkret dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan ramah anak, terutama pasca diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025. (tribunnews/fin)
Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital
Prabowo Subianto
Peraturan Pemerintah
Kementerian Komunikasi dan Digital
Angga Raka Rangkap Jabatan, Anggota DPR Minta Anak Buah Prabowo Mundur dari Wamenkomdigi |
![]() |
---|
Gara-gara Limbah Program MBG, Air Sumur Warga di Purwokerto Berbau dan Warnanya Hitam |
![]() |
---|
Hasan Nasbi Sempat Mau Mundur, Lalu Dicopot dari PCO, Pakar: Prabowo Beri Waktu, Demi Jaga Dinamika |
![]() |
---|
Sosok Hilman Latief, Dirjen PHU Kemenag Diperiksa KPK, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Sidang Umum PBB 23 September di New York: Indonesia akan Bawa Isu Palestina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.