Senin, 6 Oktober 2025

Alasan Kader PSI Rela Dipanggil Polisi Ribuan Kali Demi Jokowi di Kasus Ijazah

Dian Sandi Utama siap dipanggil ribuan kali demi mengungkap fakta kasus ijazah palsu Jokowi dan menjaga nama baik presiden.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/ Alfarizy
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (28/5/2025). Dian akan menjalankan pemeriksaan lanjutan terkait unggahan ijazah Jokowi. 

"Dari peneliti tersebut, bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari produk yang sama," jelas Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Baca juga: Pernah Gugat Ijazah Jokowi, Zaenal Mustofa Resmi Dilaporkan ke Polisi Kasus Pemalsuan Tanda Tangan

Proses Pemeriksaan dan Kooperasi Dian

Sebelumnya, Dian sudah menjalani pemeriksaan pada 19 Mei 2025 di Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Presiden Jokowi.

Dalam pemeriksaan itu, ia dimintai keterangan terkait laporan yang dibuat Jokowi pada 30 April 2025, serta keterlibatannya dalam diskusi publik, podcast, dan acara televisi bersama tokoh seperti Roy Suryo dan Rismon Sianipar.

Dian menegaskan bahwa dia kooperatif dan siap menjalani proses hukum dengan serius.

"Saya bukan pelapor atau terlapor, tapi sudah dipanggil berkali-kali. Saya datang dan memberikan keterangan sejujur-jujurnya," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa ia tidak menghapus unggahan foto ijazah yang menjadi pokok perkara. "Postingan itu sampai hari ini tidak pernah saya hapus. Silakan dicek," tegasnya.

Penyelidikan dan Penghentian Kasus oleh Bareskrim

Kasus dugaan ijazah palsu ini bermula dari pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana. Setelah laporan diterima, kepolisian melakukan uji forensik secara mendalam terhadap ijazah Jokowi.

Sebanyak 39 saksi dari berbagai kalangan telah diperiksa, mulai dari pihak Fakultas Kehutanan UGM hingga teman-teman Jokowi semasa kuliah.

Hasil gelar perkara menunjukkan tidak ditemukan adanya tindak pidana sehingga proses penyelidikan dihentikan.

"Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, tidak ditemukan adanya tindak pidana dalam kasus ini," ujar Brigjen Djuhandhani.

Penyelidikan tersebut dilakukan bukan hanya untuk menjawab laporan masyarakat, tetapi juga memberikan pemahaman kepada publik terkait fakta yang didapat.

Dengan adanya keputusan penghentian penyelidikan dan pengakuan keaslian ijazah, Mabes Polri berharap situasi politik dan sosial di Indonesia dapat menjadi lebih tenang. Isu ijazah palsu yang sempat menjadi perdebatan sengit di masyarakat diharapkan tidak lagi menjadi sumber konflik dan fitnah.

"Kami berharap ini menjadi titik terang agar seluruh pihak dapat menghormati proses hukum dan fakta yang ada,” tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved