Senin, 29 September 2025

PB PDGI Kirim Surat ke Presiden Prabowo Atasi Krisis Dokter Gigi di Indonesia

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa Indonesia kekurangan lebih dari 10.000 dokter gigi. 

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Jeprima
KEKURANGAN DOKTER GIGI - Dokter melakukan pemeriksaan gigi pasien di Coterie Clinic, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025). Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) membenarkan bahwa Indonesia kekurangan tenaga dokter gigi. Pihaknya menyebut, saat ini Indonesia kekurangan lebih dari 10 ribu dokter gigi. PDGI menyebut, 57,6 persen penduduk indonesia mengalami masalah gigi dan mulut. Namun, hanya 10,2 persen penduduk yang mendapatkan perawatan dari tenaga medis gigi. Rasio satu dokter gigi umum melayani lebih dari 5.000 penduduk sedangkan dokter gigi spesialis bahkan melayani hingga 55.000 penduduk. Selain itu tantangan terbesarnya bukan hanya jumlah kasus, melainkan distribusi. Banyak daerah terpencil, kepulauan, dan perbatasan tidak memiliki dokter gigi atau fasilitas memadai seperti di puskesmas hampir 50 persen tidak ada dokter gigi. Tribunnews/Jeprima 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Krisis dokter gigi di Indonesia akhir-akhir ini jadi pusat perhatian.

Pasalnya jumlah dokter gigi yang tersedia saat ini masih jauh di bawah standar yang direkomendasikan oleh WHO. 

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa Indonesia kekurangan lebih dari 10.000 dokter gigi

Selain itu terjadi ketidakmerataan distribusi dokter gigi di Indonesia dimana mayoritas dokter gigi terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Sementara daerah terpencil, terdepan, dan terluar (3T) mengalami kekurangan dokter gigi termasuk sebagian besar Puskesmas kekurangan dokter gigi.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) 2025-2030 drg. Usman Sumantri, MSc memberikan solusi atas persoalan tersebut termasuk dengan mengirim surat ke Presiden Prabowo.

Berikut selengkapnya isi surat PB PDGI yang dilansir Tribunnews.com pada hari ini, Rabu (28/5/2025).

Kepada Yth. 
Bapak Presiden Republik Indonesia 
Di Tempat 

Perihal: Usulan Reformasi Rasio Dosen–Residen untuk Mengatasi Krisis Dokter/Dokter Gigi 
Spesialis 

Dengan hormat, 

Kami yang menaruh perhatian besar terhadap kualitas dan pemerataan layanan kesehatan nasional, dengan ini menyampaikan keprihatinan dan usulan kebijakan terkait krisis kekurangan dokter spesialis yang semakin nyata dirasakan oleh masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil, perbatasan, dan kurang berkembang.
 
Ketersediaan dokter spesialis adalah elemen krusial dalam sistem kesehatan nasional. 

Namun hingga kini, banyak fasilitas kesehatan di berbagai wilayah masih mengalami kekosongan tenaga spesialis, yang berdampak langsung terhadap akses dan mutu layanan kesehatan masyarakat. 

Bapak Presiden yang kami hormati, 

Persoalan ini tidak semata-mata karena kurangnya minat atau pelamar lanjut studi dokter/dokter gigi spesialis. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan