Operasi Berantas Preman
Ormas di Pusaran Pungli: PP Tangsel Dapat Rp 8 Miliar, Trinusa Peras Pedagang Raup Rp5,8 M
Ormas di beberapa lokasi terlibat dalam praktek pungli. Polisi pun berhasil mengungkapnya di Tangsel dan Bekasi ketika dua ormas berbeda terlibat.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Sri Juliati
"Selain itu, para pelaku saat mengutip uang keamanan, juga dalam kondisi mengonsumsi minuman beralkohol atau dalam kondisi mabuk," jelasnya.
Baca juga: Lahan yang Diduduki Ormas GRIB Jaya di Pondok Betung Tangsel Berstatus Hak Pakai BMKG
Akibat ancaman tersebut, para pedagang merasa takut karena diintimidasi dan terpaksa memberikan uang kepada anggota ormas Trinusa.
Wira menuturkan total keuntungan yang diperoleh ormas Trinusa dalalm menjalankan aksi punglinya selama lima tahun, khusus di SGC Bekasi, sebesar Rp5,8 miliar.
Pasalnya, dalam sehari, rata-rata anggota Trinusa memperoleh uang hasil pungli sebanyak Rp4,1-4,2 juta.
"Jadi dalam satu hari dari pukul 23.00-05.00 WIB, itu mendapatkan uang Rp4juta sampai Rp4,2 juta," jelasnya.
Sementara terkait pembagian uang hasil pungli, Wira mengatakan Ketua Umum Trinusa berinisial RG memperoleh jatah kisaran Rp1,2 juta-Rp1,6 juta per hari.
"Kemudian untuk pengurus dan anggota mendapatkan Rp50 ribu-Rp200 ribu per hari," tutur Wira.
Wira mengungkapkan sosok yang melakukan pungli adalah anggota dari ormas Trinusa berinisial D dan JR.
Lalu, uang hasil pungli tersebut dikumpulkan oleh sosok bernisial MRAM atas perintah Ketua Umum Trinusa berinisial RG.
"Melalui panglima ormas atas nama AR kemudian uang tersebut dibagi-bagi kepada anggota dan ketua ormas setelah uang terkumpul," tuturnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.