Kamis, 2 Oktober 2025

Operasi Berantas Preman

Lahan yang Diduduki Ormas GRIB Jaya di Pondok Betung Tangsel Berstatus Hak Pakai BMKG

Lahan BMKG di Pondok Betung Tangerang Selatan yang dikuasai ormas GRIB Jaya dipastikan tanah hak pakai atas nama BMKG.

|
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/ Ibriza
LAHAN BMKG - Lahan milik BMKG yang sebelumnya diduduki ormas GRIB Jaya di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (25/5/2025). Lahan ini sekarang dipasang pagar permanen di bagian pintu masuk. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan, lahan di Pondok Betung, Tangerang Selatan, yang diduduki ormas GRIB Jaya dan diklaim sebagai tanah sengketa sama-sekali bukan lahan berkasus. 

Tanah tersebut dipastikan tanah hak pakai atas nama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Sudah kami cek, di atas lahan itu statusnya hak pakai atas nama BMKG,” ujar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Minggu (25/5/2025). 

Nusron menegaskan, tidak ada perkara atau sengketa yang terjadi di atas lahan yang diduduki GRIB Jaya. “Sedang tidak berperkara dan tidak sedang sengketa di sana,” kata Nusron. 

Ormas GRIB Jaya selama ini mengklaim salah satu anggotanya adalah ahli waris yang memiliki hak atas tanah tersebut. 

“Tanah ini awalnya tanah turun-temurun milik ahli waris yang dibuktikan dengan girik,” klaim Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya Wilson Colling.

Sebelumnya, muncul laporan BMKG terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan salah satu ormas. 

Polisi kemudian turun tangan dan menangkap 17 orang yang menyalahgunakan lahan BMKG. Dari jumlah itu, 11 orang di antaranya merupakan anggota GRIB Jaya

Mereka terlibat kasus dugaan penyerobotan lahan BMKG yang disewakan kepada pihak lain dengan harga Rp3,5 juta hingga Rp22 juta per bulan.

Seorang pedagang di Pondok Betung, Tangerang Selatan menceritakan pengalaman dipalak Ormas Grib hingga Rp17.500.000.

Pedagang harus membayar uang sewa Rp3,5 juta perbulannya untuk berjualan. 

Pengalaman itu diceritakan seorang pedagang di Pondok Betung, Tangerang Selatan yang mengaku berjualan seafood di lokasi tersebut sejak Januari 2025.

Baca juga: Sempat Stres, Pedagang Hewan Kurban di Lahan BMKG Tangsel Akhirnya Bisa Bernapas Lega

Dia mengaku ditawari lapak oleh ketua RT setempat.

“Tadinya ditawari sama Pak RT ada lapak di sini. Enggak ada iuran, cuma sewa bulanan,” kata Darmaji saat ditemui Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang di lokasi, Sabtu (25/5/2025) seperti dikutip Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved