Selasa, 7 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Rocky Gerung: Harus Diuji Lagi di Depan Pengadilan

Kata Rocky Gerung, meski sudah diuji di laboratorium forensik Bareskrim Polri, ijazah Jokowi tetap harus diperiksa di depan pengadilan.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
DUGAAN IJAZAH PALSU - Dalam foto: Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu pada Selasa (20/5/2025). Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti upaya Jokowi untuk melanjutkan polemik keabsahan ijazahnya ke pengadilan. 

"Jadi, skripsi Jokowi yang dinyatakan identik itu diuraikan secara saintifik di depan pengadilan oleh saksi-saksi ahli, baik dari tergugat maupun penggugat. Lalu diuji di situ, apakah argumen untuk menyatakan barang itu identik sudah cukup untuk menyatakan bahwa barang itu legal," tukasnya.

Legal atau Tidak?

Lebih lanjut, Rocky Gerung mengingatkan, ada persoalan lagi yang harus dicatat, yakni apakah ijazah Jokowi legal atau tidak.

Dalam artian, apakah ijazah tersebut diperoleh dengan cara yang sah, atau terbukti identik saat dibandingkan dengan ijazah pembanding lain yang sudah terbukti asli/otentik.

Fellow pada Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) tersebut juga menggarisbawahi, apakah ijazah Jokowi itu meski dinyatakan identik dengan pembandingnya, diperoleh dengan cara yang legal.

Hal inilah yang perlu dilakukan proses panjang pembuktiannya.

"Nah, soal legal tidaknya itu juga masih ada catatan yang akan diperdebatkan. Bahwa legal artinya barang yang identik itu dimiliki secara sah oleh Presiden Jokowi pada waktu itu. Bukan barang yang identik itu dimiliki secara tidak sah," jelas Rocky.

"Makanya walaupun dia [ijazah Jokowi] identik, dia ilegal karena dimiliki secara tidak sah. Nah, kepemilikan sah tidaknya itu proses pembuktiannya juga panjang," lanjutnya.

"Atau masih juga dipertanyakan bahwa dia disebut identik dengan sesuatu yang memang identik dengan apa yang diperiksa," tambah Rocky.

"Jadi, apakah source pertamanya itu juga sesuatu yang asli atau juga sama-sama sekedar identik tetapi tidak asli, kan? Dua hal yang tidak asli bisa identik memang," tegasnya.

"Jadi itu yang kemudian jadi debat ini identik atau otentik gitu. Hal-hal yang menyangkut sistem pembuktian di dalam dunia akademis itu pembandingnya harus otentik dulu baru yang dibandingkan itu dinilai identik dengan yang otentik, kan begitu logikanya," tandas Rocky.

(Tribunnews.com/Rizki A.)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved