Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Rocky Gerung: Harus Diuji Lagi di Depan Pengadilan

Kata Rocky Gerung, meski sudah diuji di laboratorium forensik Bareskrim Polri, ijazah Jokowi tetap harus diperiksa di depan pengadilan.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
DUGAAN IJAZAH PALSU - Dalam foto: Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu pada Selasa (20/5/2025). Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti upaya Jokowi untuk melanjutkan polemik keabsahan ijazahnya ke pengadilan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik, Rocky Gerung, menyoroti upaya Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), untuk melanjutkan polemik keabsahan ijazahnya ke pengadilan.

Sebagai informasi, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.

Laporan dibuat Jokowi langsung di Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. 

Kelima orang itu dilaporkan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Kemudian, Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Jokowi sendiri sudah mengaku hanya akan membuka ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) miliknya jika diminta di pengadilan.

"Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh Hakim," ujarnya saat diminta wartawan untuk menunjukkan ijazah yang diambil dari Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).

Ayah Gibran Rakabuming Raka itu juga menyebut, meski merasa sedih, tetapi polemik tudingan ijazah palsu ini tetap harus berlanjut demi mendapat kejelasan.

Dalam foto: Akademisi Rocky Gerung saat memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dalam foto: Akademisi Rocky Gerung saat memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Rocky Gerung Soroti Cara Pembuktian Ijazah

Dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Senin (26/5/2025), pendiri SETARA Institute tersebut menyoroti upaya Jokowi melakukan pembuktian ijazahnya.

"Terutama upaya untuk menyimpulkan, seolah-olah setelah diuji forensik maka kasusnya ditutup karena tidak ada unsur pemalsuan di situ," ujar Rocky Gerung.

"Soal yang kemudian tumbuh adalah Jokowi sendiri menginginkan dilanjutkan supaya terbuka di pengadilan," imbuhnya.

Baca juga: Sosok Yusuf Leonard Henuk, Eks Guru Besar USU, Tuding Jokowi Pernah Kena Drop Out UGM

"Itu berarti ada barang yang sudah legal, dibawa ke pengadilan, lalu oleh pengadilan menyatakan bahwa 'oke kasus ditutup karena setelah dapat limpahan kasus dari kejaksaan yang diperoleh dari hasil penyelidikan kepolisian,' maka itu adalah asli, lalu selesai kasusnya," lanjut pria berusia 66 tahun ini.

"Kan bukan begitu cara pembuktiannya. Kita tetap menganggap bahwa apa yang diuji di laboratorium itu adalah barang bukti yang harus diperiksa kembali dalam sistem pembuktian di depan pengadilan, bukan dibuktikan di laboratorium," jelasnya.

Menurutnya, meski sudah diuji di laboratorium forensik Bareskrim Polri, ijazah Jokowi tetap harus diperiksa di depan pengadilan dan dibuktikan dalam keputusan hakim.

"Kan kasus pidana itu dibuktikan di dalam keputusan hakim, bukan keputusan Bareskrim misalnya. Prinsipnya kan di situ," kata Rocky.

"Jadi, status dari barang yang diuji itu tetap, ada barang bukti. Barang bukti itu dibawa ke pengadilan. Lalu dipersoalkan di situ, apakah barang bukti ini yang sudah dinyatakan sebagai legal atau pakai istilah identik itu," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved